Laskarnedia.com – Muara Enim : Tumpukan Materal Batu untuk bahan bangunan yang terletak di Jalan raya Desa Tanjung raya Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas.
Tumpukan batu bahan bangunan tersebut ditemukan oleh awak media 1/9/2021 tidak diketahui siapa pemiliknya, seharusnya bahan material Galian C tersebut tidak menutup sebahagian badan jalan agar tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan apalagi kalau dimalam hari atau pada saat cuaca tidak mendukung sehingga pengguna jalan dapat mengalami kecelakaan.
Ahdan Pajri yang juga berprofesi Wartawan yang melintasi jalan tersebut mengatakan pemilik batu tersebut dapat dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena itu diharapkan kepada Dinas terkait agar bisa menertibkan pemilik tumpukan batu tersebut. Bila belum diangkut ke lokasi bangunan minimal batu-batu tersebut dipindahkan diluar badan jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan. tegasnya kepada Wartawan Laskarmedia.com. (Wakil)