Laskarmedia.com, MUBA – Kebakaran terjadi di lokasi pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) di kawasan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (17/11). Insiden ini mengakibatkan seorang korban berinisial AU mengalami luka serius dan kini dirawat intensif di RSUD Sekayu.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listyo Dwi Nugroho, S.I.K., M.S.H., melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan serta pengamanan barang bukti.
“Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti. Selain itu, kami juga akan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKP Yohan.
Menurut AKP Yohan, Polsek Keluang sebenarnya telah melakukan langkah preventif jauh sebelum insiden ini terjadi. Himbauan telah diberikan kepada para pemilik illegal refinery agar membongkar fasilitas mereka secara mandiri.
“Pihak kami sudah melakukan himbauan agar tidak ada lagi kegiatan illegal refinery di wilayah hukum Polsek Keluang. Para pelaku pun sebelumnya telah sepakat untuk melakukan pembongkaran mandiri,” jelasnya.
Namun, kebakaran tetap terjadi dan merambat ke beberapa tempat illegal refinery lainnya karena jaraknya yang berdekatan. Hal ini menjadi bukti betapa berbahayanya kegiatan tersebut bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, Polsek Keluang bersama Satreskrim Polres Muba telah memeriksa empat saksi yang mengetahui asal mula api. Selain itu, barang bukti berupa surat pernyataan pemilik illegal refinery yang dikumpulkan saat kegiatan preemtif sebelumnya, juga telah diamankan.
“Kami mengamankan barang bukti untuk memperoleh petunjuk tambahan serta memastikan keterangan saksi-saksi sesuai dengan fakta yang ada,” tambah AKP Yohan.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dari pemilik illegal refinery yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Para tersangka akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan ahli lingkungan terkait dampak pencemaran akibat kegiatan tersebut, terutama terkait terlampauinya baku mutu air di wilayah tersebut.
“Kami sudah mengantongi data para pelaku berdasarkan surat pernyataan yang sebelumnya telah ditandatangani. Kami akan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” pungkas AKP Yohan.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk segera menghentikan kegiatan illegal refinery yang tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (KomatSu)