Tiga Kasi Kesra Siak Di Periksa Kejati Riau Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos 2014 – 2019

Laskarmedia.com Pekan Baru- Terkait dugaan diselewengkan dengan bentuk tindak pidana korupsi dana bansos fakir miskin dan anak cacat yang anggaraannya dikelola Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) di ke-Sekretariatan Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dan kali ini 3 (tiga) Kepala Seksi (Kasi) Bagian Kesra di periksa sebagai saksi, (25/5/22).

3 (tiga) Kasi Bagian Kesra di Sekdakab Siak yang periksa sebagai saksi oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, diantaranya inisial TS, N dan M, masing masing dipanggil untuk hadir dan dimintai keterangan terkait realisasi anggaran bansos fakir miskin dan anak cacat pada tahun 2014 sampai dengan 2019 yang berpotensi kuat dikorupsi.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto, S.H, M.H membenarkan informasi terkait diperiksanya 3 orang Kasi di Bagian Kesra Sekdakab Siak, lebih lanjut dia mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi bansos di siak tahun anggaran 2014 sampai dengan 2019 itu, pihaknya tegaskan akan memanggil siapa saja yang terkait dan dipandang perlu diminta keterangan karena mengetahui saat terjadinya dugaan korupsi bansos di siak tersebut.

“Benar, 3 Pejabat di Kesekretariatan Daerah Kabupaten Siak sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat telah kita panggil sebagai saksi yang mengetahui terkait terjadinya dugaan tindak pidana korupsi bansos fakir miskin dan anak cacat oleh Pemkab Siak tersebut,” Kata Bambang.

Terhadap kasus Bansos fakir miskin dan anak cacat di Pemkab Siak Tahun Anggaran 2014-2019 yang kini sudah tahap sidik itu, di sebut Jubir Kejati Riau, memungkinkan masih banyak lagi orang yang akan dipanggil pihaknya untuk diminta keterangan sebagai saksi. (LM- 025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *