Laskarmedia.com, Medan–Seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan di Aceh Barat Daya, Aceh, berinisial EV terbukti melakukan perzinahan dengan suami orang, TRJ. Mahkamah Syari’ah Blang Pidie menyatakan Baca Selengkapnya
zinah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.