Laskarmedia.com, Medan– Aipda Roni Syahputra adalah terdakwa pembunuhan dua anak gadis. Vonis hukuman mati itu dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri PN Medan. Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Baca Selengkapnya
perlindungan perempuan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.