www.Laskarmedia.com, Gunungsitoli–YN alias L (17) anak korban perkosaan tetap bersikukuh dihadapan Majelis Hakim jika pelaku adalah AW dan bukan adik kandungnya SN alias S (15). Baca Selengkapnya
Oknum Penyidik Intimidasi Terdakwa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















