Anak Korban Perkosaan Tetap Bersikukuh Pelaku Adalah AW

 

Tim kuasa hukum dan keluarga korban dan terdakwa

Laskarmedia.com, Gunungsitoli–YN alias L (17) anak korban perkosaan tetap bersikukuh dihadapan Majelis Hakim jika pelaku adalah AW dan bukan adik kandungnya SN alias S (15).

YN alias L mengungkap bahwa dia diintimidasi oleh oknum RS dan OS di dalam satu ruangan tanpa ada yang mendampingi agar mengakui pelaku adalah adik kandungnya SN alias S.

Hal tersebut diungkapkan Sacrist Harefa, SH terhadap wartawan usai mengikuti sidang tertutup kasus pemerkosaan terhadap YN alias L di kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Sumatera Utara, 21 Desember 2021.

“Tadi kita kembali menanyakan untuk penegasan siapa yang mengintimidasi korban, korban YN alias L mengakui pelaku adalah RS dan OS, dimana dia dibawa disalah satu ruangan tanpa ada yang mendampingi,” ungkap Crist.

Dalam ruangan tersebut, menurut pengakuan korban, dia diintimidasi, dimana RS meninju meja dan OS memukul mukul pundaknya agar mau mengakui jika pelaku adalah SN alias S yang merupakan adik kandungnya.

Di tempat yang sama Memor Gea penasehat hukum yang mendampingi terdakwa SN alias S di kantor Polisi saat pelaksanaan sidang secara teleconfrence mengakui jika terdakwa SN alias S sempat mendapat tekanan.

Menurut dia, yang melakukan penekanan terhadap SN alias S adalah oknum Jaksa berinisial H dan oknum anggota Polres Nias berinisial EK.

“Tadi saya sempat meninggalkan SN alias S sebentar untuk memanggil saudaranya, ketika saya kembali saya mendengar oknum jaksa H dan Polisi EK memarahi SN alias S karena membenarkan keterangan korban atau kakaknya saat ditanya hakim.saat sidang berlangsung,” terangnya.

Dari Memor Gea diketahui jika sempat mendengar oknum H dan EK memarahi SN alias S mengapa memberitahu yang sebenarnya, karena atas pengakuan SN alias S akan banyak yang terjerat dalam kasus ini.

“Atas tindakan kedua oknum tersebut, kita berharap Kapolres Nias dan Kajari Gunungsitoli mau memberikan sanksi atau teguran agar ini tidak terulang lagi,” harapnya.(LM-140)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *