MLaskarmedia.com Karawang – Seorang IBu Teriak Histeris Tanahnya Digugat PT BAS Di Pengadilan Negeri Karawang
Seorang ibu meminta pertolongan Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, usai mengikuti sidang lanjutan perkara sengketa tanah di kantor Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (3/7/2024)
Tuti Hariyati di dampingi putrinya Rini Anihayati, meminta pertolongan Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN untuk mendapatkan keadilan, karena tanahnya digugat oleh Pengembang perumaham PT Bumi Artha Sedayu yang berlokasi di wilayah desa Cibalongsari Karawang.
“Menurut Tuti pihaknya sudah memenangkan sidang gugatan sengketa tanah dengan PT. Bumi Artha Sedayu yang merupakan salah satu pengembang perumahan, kami sudah menang di pengadilan bahkan hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, dan kami sangat terkejut, ada pihak yang tidak dikenal menggugat kami di PN Karawang dengan obyek tanah yang sama dan tanah tersebut sudah diurug pihak tak kami kenal,”ucap nya
Dikatakan atas persoalan yang menimpanya dia meminta pertolongan kepada semua pihak agar dirinya mendapatkan keadilan, karena tanah itu miliknya, kami pun memiliki sertifikat resmi atas bukti kepemilikan sah atas tanah tersebut.,Tolong kami Pak Presiden, tolong kami Pak Mentri, tolong kami Pak Hakim, saya ini sudah tua, sudah sakit sakitan, saya ingin hidup tenang, saya minta keadilan,”tutur Tuti dengan berurai air mata.” ungkap Tuti
Ditempat yang sama, Rini Anihayati selalu putri dari Tuti, menyampaikan pihaknya memiliki bukti bukti sah atas kepemilikan tanah tersebut, namun mengapa saat ini kami sudah tidak bisa membayar PBB dan SPPT nya pun sudah di cabut, kami merasa sangat di dzhalimi orang yang tidak kami kenal,”ujar Rini sambil memperlihatkan dua surat sertifikat tanah kepemilikan atas tanah yang disengketakan..” ujarnya *** Rip (lm 139)