Resmi Dilantik BPD Desa Taja Raya 1, Camat Betung Sampaikan Pesan Mendalam

Berita, Politik399 Dilihat

Laskarmedia.com-Banyuasin: Bupati Banyuasin Askolani Jasi SH.MH melalui Camat Betung M. Sobir S sos melantik dan mengambil sumpah 7 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Desa Taja Raya 1 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasun masa jabatan 2022– 2028, bertempat Aula Kecamatan Betung, Jumat (06/01/2022).

Turut menghadiri acara pelantikan ini Camat Betung M. Sobir S Sos, Ketua TP-PKK Kecamatan Emalia AM,Keb, Dinas PMD Kabupaten Agus Rahmad S.Sos, Kepala Desa Taja Raya 1 Edi Fraza, dan Perangkat Desa Taja Raya 1 serta Unsur Media Kecamatan Betung.

Camat Betung M.Sobir S.Sos dalam arahannya mengatakan, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa dalam mengelola keuangan Dana Desa

Selain itu, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa secara lisan dan tertulis, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, menyusun peraturan tata tertib BPD, menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis kepada kepala desa untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan belanja desa sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku.

Camat berpesan agar BPD yang sudah dilantik berniat membangun Desa bersama pemerintah desa Taja Raya 1, M.Sobir juga mengucapkan Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khusus Desa Taja Raya 1.

“Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah” Pungkasnya (LM-111)