Reklame yang tidak Berfungsi membuat Resah Masyarakat

Berita83 Dilihat

Laskarmedia.com, Bengkayang, Kalbar – Papan pelang Reklame yang berada di Jalan Tanjung Gundul Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang, membuat Resah Warga terutama penguna Jalan yang melalui Reklame tersebut.

Reklame yang sudah lama tidak di gunakan oleh pemilik nya, mengakibatkan Tulang Reklame yang menggunakan Jenis Besi sudah Berkarat, dan tidak utuh lagi, sehingga Membuat Masyarakat was-was untuk melewati Reklame yang sudah Berkarat, Rabu 21 Juni 2023.

Awak Media konfirmasi kepada Indrayana, Ketua Bidang Investigasi Lembaga Anti Korupsi Indonesia kabupaten Bengkayang ( LAKI )

“Indrayana menyampaikan kepada Awak media, Bahwasanya” terkait Papan Reklame sudah jelas Tertuang Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2002 Tenang Pajak Reklame, dan Izin Penyelenggaraan Reklame ( IPR ) Apabila Reklame tidak lagi di gunakan dan Rangka nya yang bisa Membahayakan orang Lain Siapa yang Akan bertanggungjawab, “karna pemasangan Reklame ada lah wajib Pajak,” Tuturnya

“Indrayana menambahkan,
Harapan saya selaku ketua Investigasi LAKI, meminta kepada Pemkab Bengkayang untuk memperhatikan Rangka Reklame ini yang sekian Lama tidak di Fungsi kan, sebelum timbul masalah yang tidak kita inginkan, menyangkut keselamatan orang banyak, dari yang berjalan kaki maupun yang menguntungkan kendaraan roda 2 dan roda 4″ Pintanya”Indrayana.

LM 151