Press Release Penyerahan Barang Bukti Dari Satgas Yonkav 6/Naga Karimata ke Pihak Bea Cukai Atambua

Laskarmedia.com Wini, NTT – Press Release penyerahan Barang Bukti hasil Penggagalan Penyelundupan dari Satgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata kepada Bea Cukai Atambua yang dihadiri oleh Dansatgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H. beserta Jajaran dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Bapak Wilfridus Wila Kuji beserta Jajaran (2/11/23)

Press Release yang diselenggarakan di Pos Pamtas Wini dalam rangka penyerahan Barang Bukti dari hasil yang didapatkan oleh Satgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat selama 1 bulan bertugas. Hasil dari penangkapan tersebut berupa Bahan Bakar Solar berjumlah 120 Liter, Bahan Bakar Pertalite berjumlah 640 Liter, Miras berjumlah 36 Botol, Rokok 6 Ball, Top Coffee 2 Dus, Kerupuk Udang WIN Seberat 10 Kg dan Ikan Teri Kering seberat 2 Kg.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H. dalam keterangan tertulisnya di NTT, Kamis (2/10/2023)

“Hari ini barang bukti penggagalan penyelundupan yang didapatkan dari pos-pos kami serahkan ke Kantor Bea Cukai Atambua.” sebut Dansatgas

Setelah penyerahan, kedua belah pihak melaksanakan penandatanganan Berita Acara penyerahan barang bukti hasil Penggagalan Penyelundupan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/NK yang disaksikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai PLBN Wini, Perwakilan dari Kepala PLBN Wini, Dan SSK III, Dan SSK II, Danpos Napan, Pasiintel Satgas, Pakum Satgas, Babinkamtibmas Polsek Insana Utara, Danpospol Wini, Danpos Brimob Wini dan Batuud dari Koramil 1618-2 Insana Utara. (LM- 025)