LiaskarMedia.com – Biru- Biru, Kepolisian Polsek Biru- Biru Polresta Deli Serdang khususnya unit Reskrim dibawah pimpinan Ipda Ade Hasmairi SH pada Sabtu (21/08/2021) sekira pukul 15.00 Wib berhasil mengamankan tersangka pencurian satu unit HP merek OPPO yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa (27/07/2021) sekira pukul 04.30 Wib, yang terjadi dikediaman korban bernama Nazar Batra Asih (23 Tahun) yang beralamat di dusun I Sidomulyo A Desa Sidomulyo Kecamatan Biru- Biru yang dilakukan oleh tersangka bernama Muhammad Afandy Barus alias Pandi (31 Tahun). Pencurian yang terjadi dikediaman korban tersebut dilakukan seorang diri oleh tersangka.
Adapun tindakan pencurian tersebut, turut disaksikan oleh Abdul Rohim (36 Tahun) dan Susi Hardiyanti (25 Tahun) dimana kedua saksi adalah penduduk yang sama.
Begitu mengetahui HP korban yang dicuri oleh tersangka melalui orang tuanya, korban pun melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian.
Begitu menerima laporan dari korban pun, aparat kepolisian unit Reskrim Polsek Biru- Biru dibawah pimpinan Ipda Ade Hasmairi SH berhasil menangkap tersangka berdasarkan laporan korban. Begitu tersangka ditangkap, polisi pun melakukan interogasi terhadap tersangka sudah berapa kali melakukan kejahatan pencurian. Tetapi tersangka mengatakan baru kali itu melakukan pencurian.
Untuk kepentingan penyidikan, aparat pun mengamankan tersangka dan saat ini tersangka sedang dilakukan penahanan di Mapolsek Biru- Biru.
Kapolsek Biru- Biru Iptu Cahyadi ketika dimintai tanggapannya melalui Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi SH mengatakan benar ada mengamankan tsk pencurian HP bermerek OPPO. Untuk sementara tsk sedang diperiksa oleh penyidik, demikian kata Kapolsek yang bersahaja tersebut kepada awak media.(Roy)