LASKARMEDIAN.COM – Biru- Biru, Ditengah situasi Covid-19 yang belum berakhir dan abainya masyarakat akan kesehatan, disaat itu pula kepolisian khususnya Polsek Biru- Biru Polresta Deli Serdang turut andil dalam penanganannya.
Seperti yang terlihat Kamis (19/08/2021) sekitar pukul 15.30 Wib, Polsek Biru- Biru dibawah pimpinan Iptu Cahyadi melakukan operasi yustisi dan PPKM Penanganan Covid-19. Kegiatan yang dilakukan disekitar jalan Biru- Biru ini untuk mengingatkan masyarakat agar jangan abai akan kesehatan dengan menggunakan masker disetiap kegiatan diluar rumah serta Ra mencuci tangan.
Adapun kegiatan ini dilakukan oleh :
– Personil Polsek Biru- Biru 10 Orang.
– Personil TNI Koramil 04 10 Orang.
– Personil Pegawai Kecamatan Biru- Biru 2 Orang.
– Personil Pegawai puskesmas 2 Orang.
Petugas kepolisian yang melakukan operasi yustisi tersebut berhasil memberikan sanksi sebanyak 10 kali kepada pengguna jalan yang melintas. Baru sekira pukul 16.00 giat berpindah ke pasar tradisional di dusun II Lau Sigembur Desa Biru- Biru Kecamatan Biru- Biru, dengan meminta masyarakat agar tidak berkerumun serta menjaga jarak dalam berkegiatan di pasar tradisional tersebut.
Kapolsek Biru- Biru Iptu Cahyadi yang ditemui disela- sela kegiatan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya ada membagikan 7 paces masker dan memberikan 7 himbauan kepada warga yang tidak menggunakan masker. Kegiatan ini akan terus berkelanjutan kedepannya, semoga warga tidak abai lagi akan kesehatannya agar covid-19 segera pergi dari Indonesia. Demikian kata Kapolsek.(Roy)