Laskarmedia.com, hUMBAHAS – Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP J.H Tarigan, S.H saat Press Release menjelaskan kepada Awak Media bahwa Tindak Pidana Pencurian Pemberatan berupa kentang sebanyak 2 (dua) ton atau sebanyak 75 (tujuh puluh lima) kantong goni plastik milik PT. Indofood Fortune Makmur dilakukan oleh 5 (lima) orang tersangka an.TONTOWI SIREGAR, MAHIR SILABAN, JANSEN LEONARDUS SIREGAR, LAMHOT LUMBAN GAOL dan MARHORAS BOY SIMATUPANG. Jumat (24/09/2021). Pagi
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP J.H Tarigan, S.H didampingi Kanit I Unit Pidum Sat Reskrim Polres Humbahas Bripka M.S.P Simanungkalit mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari Laporan ACHMAD SOLIHIN,SP. (Pengawas PT. Indofood Fortune Makmur) pada hari Sabtu tanggal 04 September 2021, sekira Pukul 08.00 Wib kepada Pihak Kepolisian Sektor Pollung, yang mana telah mengetahui terjadinya Pencurian Kentang sebanyak 75 (tujuh lima) karung di Gudang PT. Indofood Fortuna Makmur Desa siria ria Kec. Pollung Kab. Humbahas.
Berselang beberapa waktu kemudian Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Humbahas berhasil mengungkap pelakunya dengan mengamankan an. LAMHOT LUMBAN GAOL di Pollung Kec. Pollung Kab. Humbang Hasundutan pada Hari Jumat tanggal 17 September 2021, yang mana dia mengakui telah melakukan Pencurian Kentang di Gudang PT.Indofood Fortuna Makmur pada Hari Sabtu tanggal 04 September 2021, sekira pukul 01.00 Wib bersama dengan teman-temannya bernama MARHORAS BOY SIMATUPANG, JASEN LEO NARDUS SIREGAR, TANTOWI SIREGAR dan MAHIR SIREGAR.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021 dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MARHORAS BOY SIMATUPANG di Pollung Kec. Pollung dan sekaligus melakukan Penyitaan terhadap mobil 1(satu) unit Mobil Colt Diesel Dum Truk BB 8431 LD (alat yang dipergunakan untuk mengangkut kentang yang dicuri)
Lalu pada Hari Senin tanggal 20 September 2021, dilakukan Penangkapan terhadap JASEN LEO NARDUS SIREGAR di Pollung Kec. Pollung Kab. Humbahas.
Pada Hari Selasa tanggal 21 September 2021 dilakukan Penangkapan terhadap TANTOWI SIREGAR di Kelurahan Pasar Dolok Sanggul.
Pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 dilakukan Penangkapan terhadap MAHIR SILABAN di Dolok Sanggul Kab. Humbahas.
Kelima tersangka melakukan pencurian kentang tersebut dengan cara merusak jendala gudang PT. Indofood Fortuna Makmur, yang mana tersangka LAMHOT LUMBAN GAOL dan TANTOWI SIREGAR masuk kedalam gudang selanjutnya mengangkat karung goni plastik tersebut dari dalam gudang melalui pintu jendela dan selanjutnya diberi kepada JANSEN LEONARDO SIREGAR dan MAHIR SILABAN yang menunggu di luar gudang dan mengangkat ke dalam mobil Colt Diesel Dum truk sedangkan MARHORAS BOY SIMATUPANG menunggu di dalam mobil dan melihat-lihat orang.
Setelah melakukan pencurian pelaku menjual hasil curiannya ke Pasar Doloksanggul dan uang tersebut dibagi lima dengan perincian TANTOWI SIREGAR mendapat bagian sebesar Rp 2.000.000, MAHIR SILABAN Rp 2.700.000, JANSEN LEONARDUS SIREGAR Rp 2.600.000, MARHORAS BOY SIMATUPANG Rp 1.000.000, dan LAMHOT LUMBANGAOL Rp 2.600.000.
Saat ini tersangka an. TONTOWI SIREGAR, MAHIR SILABAN, JANSEN LEONARDUS SIREGAR, LAMHOT LUMBAN GAOL dan MARHORAS BOY SIMATUPANG dilakukan Penahanan di RTP Polres Humbahas.
Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka TONTOWI SIREGAR, MAHIR SILABAN, JANSEN LEONARDUS SIREGAR, LAMHOT LUMBAN GAOL dan MARHORAS BOY SIMATUPANG yaitu Pasal 363 ayat (3e), ayat (4e) dari KUHPidana diancam Hukuman Penjara selama-lamanya 9 (tahun) tahun
Barang Bukti yang disita :
– 1 (satu) Unit Mobil Colt Diesel Dum Truk BB 8431 LD Warna Kuning (Disita dari MARHORAS BOY SIMATUPANG).
– 1(satu) buah Jaket Kulit ( disita dari MAHIR SILABAN ).
– 1(satu) buah Celana warna hitam (disita dari JANSEN LEONARDUS SIREGAR).
– 1(satu) pasang sepatu (disita dari JANSEN LEONARDUS SIREGAR).
(LM-075)