Laskarmedia.com Jakarta – Hari Rabu 21 Agustus 2024, akan menjadi hari yang bersejarah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, untuk pertama kali Korps Bhayangkara akan menggelar upacara Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Diminta Pendapat Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Opini Polri Raden Mas Mh Agus Rugiarto SH biasa disapa Agus Flores, didampingi Sekreraris Jendral Dian Surahman.
Minggu (19/8) Agus Flores Mengatakan, ini momen kedua Mengingat Jasa Polri, Pertama Hoegeng, Kedua M Yassin.
” Saya mau cerita sedikit Kisah Perjuangan Polisi di Surabaya, sehingga terbentuk Polri ini,” tegasnya.
Agus mengatakan kisah tanggal 21 Agustus 1945, merupakan hari yang tak terlupakan untuk Kepolisian Republik Indonesia. Dimana Sejarah mencatat pada saat itu terjadi peristiwa Proklamasi Polisi yang dilakukan Polisi Istimewa (sebelumnya Bernama Tokubetsu Keisatsutai) di Bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan yang Dikumandangkan 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan Status Polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.
Dan Menyikapi hal tersebut, M Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota lainnya membahas kedudukan Polisi Pasca Proklamasi. Dan kemudian disepakati menyatakan sikap kesetiannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Sehingga Agus Flores menganggap sangat tepat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo membuat Upacara Peringati Hari Juang Polri di Monumen Pejuangan Polri Surabaya pada Tanggal 21Agustus 2024.
” Karena Cikal Bakal Proklamasi Polri dari Tokubetsu Keisatsutai,” tegasnya.
Aguspun mengatakan, Kapolri yang biasa disebutnya Bapak Tua ini, merupakan Sosok Intelektual mampu mengingat sejarah Polisi, karena di UUD 1945, Bangsa yang besar mengingat Sejarah Perjuangan Bangsa.
” Yang Ingat itu Hanya Papa Tua loh” ujarnya .
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan dengan sejarah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor:KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari lalu tentang Hari Juang Polri.
“Dan pada 12 Agustus 2024 kemarin, bapak Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Cara Upacara Hari Juang Polri,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).
Ditambahkan Brigjen Pol Trunojudo di Tanggal 21 Agustus 1945, merupakan hari yang tak terlupakan untuk kepolisian Indonesia. Sejarah mencatat pada saat itu terjadi peristiwa Proklamasi Polisi yang dilakukan Polisi Istimewa (sebelumnya Bernama Tokubetsu Keisatsutai) di Bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.
Setelah proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia. Menyikapi hal tersebut, M Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota lainnya membahas kedudukan polisi pasca proklamasi. Dan kemudian disepakati menyatakan sikap kesetiannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Di Bawah kibaran merah putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya. Pada saat itu, M Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi. Ini menjadi momentum seluruh polisi di negeri ini Bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia yang terlepas dan diperalat oleh penjajah Jepang pada saat itu.
Seperti apa yang disampaikan oleh Sang Proklamator Ir Soekarno dalam pidato terakhirnya sebagai Presiden di hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1966. Soekarno mengeluarkan semboyan yaitu “JASMERAH” akronim dari “jangan sekali-kali melupakan sejarah”. (LM- 025)