Personel Gabungan Satreskrim Polres Lahat dan Unit Reskrim Polsek Kota Lahat Berhasil Menangkap Pencurian

Daerah, Hukrim331 Dilihat

Laskarmedia.com – Lahat : Dua tersangka berhasil di amankan dalam kasus tersebut, bebernya. AKBP Achmad Gosti Hartono,di dampingi kasat Reskrim AKP Kurniawi HB, Kapolsek lahat, IPTU Irsan Rumsi SE, dan Kasi Humas IPTU Sugianto, kepada Midia melalui Kasubsi Penmas,AIPTU Lispono SH,(Sabtu 4/9/2021).

Di katakan oleh AIPTU lispono, kedua tersangka yang di tangkap berasal dari Kecamtan Muara pinang empat Lawang Ad(23) dari desa muara sema,, dan DE(37) dari desa Pajar menang.

Team gabungan Reskrim membuka dan olah TKP. Dengan membuka rekaman CCTV yang di seputaran PTM Square pasar lama lahat.

Tersangka AD di tangkap di simpang karet kecamatan Pagar Alam, kota Pagar Alam. setelah di entrogasi Ad mengakui telah mencuri mobil bersama,DE dan AA, lanjut AIPTU Lipsono.

Sekitar jam 05 00 Wib Team gabungan menangkap DE, di desa pagar menang.
DE, juga mengakui bersama tersangka AA,yang suda di amankan sat reskrim kota Pagar Alam sehari sebelumnya karna perkara lain.

Kedua tersangka berserta barang bukti di bawa ke mapolsekta lahat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan perosis hukum.

Mengungkap keronologi pencurian mobil pada hari Rabu September sekitar jam 05 00 Wib di arial parkeran Square PTM kelurhan pasar lama lahat.

Tersangka mencuri 1 mobil ZuZuKi CARRY PANTURA, jenis Pick up, warana putih BG.8812 W. Milik korban yang terparkir di Aria PTM Square.

Juliandi (33) warga desa muara Gelumpai kecamtan muara Payang selaku korban melaporkan kepada Polsekta lahat, mengalami kerugian 70 juta atas kejadian tersebut…( Ahdan pajri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *