Laskarmedia.com Naekake NTT – Memperketat pengamanan di Perbatasan menjelang Tahun Baru, Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berhasil Amankan Barang selundupan Hasil Operasi Ambush di Desa Naekake A, Dusun. Losam, Kec. Mutis Kab. TTU, Prov. NTT.
(3/12/23)
Dapatkan Informasi dari Masyarakat pada saat melaksanakan Komsos ke Rumah Warga. Salah satu anggota Pos Aplal mendapatkan Informasi mengenai Ada OTK yang melintasi Jalan Tikus dengan membawa Jerigen dan Kardus. Mendengar berita tersebut, Danpos Aplal Letda Cpl Ramses Napitupulu perintahkan anggotanya untuk mendapatkan Informasi mendetil terhadap aktifitas tersebut.
Setelah mendapatkan Informasi mengenai OTK tersebut, Danpos melaksanakan aksi terhadap kegiatan ilegal tersebut. Danpos mengeluarkan Perintah untuk melaksanakan Patroli di Jalan Tikus yang diduga terdapat Penyelundupan Barang Illegal menuju Timor Leste.
Personel Ambush disebar dengan jarak antar personel 5 meter, sekitar pukul 22.00 Wita, Pratu Feri Ardiansyah (Tabakpan 1 Pok 1) melihat adanya cahaya kecil dari atas Desa Naekake A turun ke Dusun Losam (dekat sungai), kemudian Pratu Feri melaporkan kepada Sertu Fajrul Ilham.
Terlihat dari jarak 50 Meter ditempat Anggota berdiri, Cahaya kecil tersebut berhenti disuatu tempat seperti memberi tanda/kode. Setelah itu Pratu Feri berteriak berhenti dan mendekati ke arah cahaya tersebut kemudian cahaya mati dan Jejak dari OTK tersebut tidak terlihat lagi.
Setelah dilakukan penyisiran di TKP, Sertu Fajrul Ilham melaksanakan penyisiran disekitaran Lokasi untuk mendapatkan Bukti mengenai adanya Kegiatan ilegal di lokasi tersebut. Pratu Feri melihat barang bukti yang ditinggalkan OTK tersebut berupa karung sebanyak 3 buah.
Kemudian, Wadanpos perintahkan anggota untuk membuka isi karung tersebut dan setelah dibuka isi 3 karung tersebut berupa 1 Jerigen berisikan Bahan Bakar jenis Pertalite sejumlah 35 liter, Minuman Keras merek King 24 botol, Minuman Keras merk Habuck Anggur 12 botol, Mie Instan Sedap Soto 1 Dus dan Mie Ekomi 2 bungkus.
Mendapatkan hasil tersebut, Danpos melaporkan kepada Dan SSK II Lettu Kav Agung Raysandi Rianto S.T.Han dan Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Mayor Kav Ronald Tampubolon,S.H. Saat ini Barang Bukti dari hasil Ambush diamankan di Pos Aplal dan akan diserahkan ke Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata di Eban untuk di Proses selanjutnya. (LM- 025)