Laskarmedia.com-Pali: Pemerintah Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang Gelar Pelatihan Kapasitas Pencegahan Stunting bertempat di Kantor Desa Lunas Jaya, Rabu (20/6/2022)
Diketahui kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kementerian Desa, terkait guna penguatan bagi Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) untuk mengatasi masalah stunting.
Pelatihan ini dihadiri Camat Tanah Abang Andrian Edisond ST MM, Kades Lunas Jaya Rudi Junaidi SH Ketua TP-PKK, dengan Narasumber Dr. Dina Destiana dari Puskesmas Tanah Abang dan Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM). kegiatan diikuti 20 Peserta unsur KPM, Guru PAUD, Pokja 4 PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu serta unsur Kader Rumah Desa Sehat (RDS) dan undangan lainnya.
Camat Tanah Abang, Andrian Edisond, ST MM saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Pencegahan Konvergensi Stunting bagi Kader Desa, menyampaikan konsen Pemerintah Pusat menjadi perhatian semua bagi pemerintah desa yang berada di Kabupaten Pali.
Lebih lanjut, Andrian Edisond menambahkan para kader diharapkan dapat mendeteksi dini, menyentuh, melayani, dan menyelesaikan permasalahan stunting di Desa Lunas Jaya.
Dr. Dina Destiana salah satu yang menjadi pemateri dalam paparannya menjelaskan Siklus Stunting, mulai dari dari hamil sampai anak usia dini, siklus hidup, perbaikan pola makan dan pola asuh, calon pengantin selanjutnya disampaikan juga empat paket layanan stunting.
Disisi lain Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd menyebut dalam Hal ini Dana desa (DD) dapat digunakan untuk menanggulangi stunting. Untuk memastikan stunting menjadi isu prioritas dalam perencanaan di tingkat desa, kepala desa bisa memfungsikan Rumah Desa Sehat (RDS), peran dan tugas Kader Pembangunan Manusia (KPM).
“Pada sasarannya adalah setiap ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, dan anak usia 0-23 bulan mendapatkan akses layanan atau intervensi yang diperlukan untuk penanganan stunting secara terintegrasi,” terangnya.
Dijelaskannya, KPM mengajak peran serta atau partisipasi masyarakat dan lembaga dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pemantauan; serta berkoordinasi dengan pelaku program dan lembaga lainnya.
“Langkahnya dengan memberikan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan stunting, baik KPM, Bidan Desa, petugas puskesmas lainnya (ahli gizi, perawat, sanitarian), guru PAUD dan aparat desa,” tutupnya. (LM-036)