Laskarmedia.com, PALI – Polsek Tanah Abang menggelar kegiatan razia akhir pekan yang dikenal sebagai SOC (Systematic Operational Control) pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, memimpin langsung operasi yang dimulai pukul 20.30 WIB di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas, seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, miras, serta kepemilikan sajam dan senpi.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personil Polsek Tanah Abang mengikuti apel malam yang dipimpin oleh Kanit Samapta di depan markas Polsek Tanah Abang.
Apel ini menjadi langkah persiapan penting dalam memastikan pelaksanaan razia berjalan efektif dan sesuai dengan prosedur.
Selama razia yang berlangsung hingga pukul 21.50 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif.
Razia ini menitikberatkan pada penertiban dan pencegahan tindak kriminalitas di malam minggu, yang sering kali menjadi momen rawan di wilayah perkotaan.
Dalam operasi tersebut, Polsek Tanah Abang memberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan.
“Kami menggelar razia ini untuk memastikan masyarakat dapat menikmati malam minggu dengan rasa aman dan nyaman. Operasi ini juga merupakan bentuk upaya preventif kami dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Tanah Abang,” ujar Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan.
Hingga akhir pelaksanaan razia, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
Polsek Tanah Abang akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, terutama di momen-momen rawan seperti akhir pekan.