Oknum Wartawan WP Terima Upeti Jum’at Barokah Krimum Polda Sumut, Namun Tak Tau Diri

Laskarmedia.com Medan – Seorang wartawan dari biro Ogenews Sumut berinisial WP terseret dalam penerimaan uang Jum’at Barokah yang dikabarkan diberikan setiap minggu oleh bagian Krimum Polda Sumut. Isu ini mencuat ketika WP merasa kecewa karena rekannya dari media Bicaranews tidak mendapatkan uang tersebut, mengingat tidak ada pemberitaan terkait kegiatan Polda Sumut dari pihak mereka.

WP kemudian mengancam akan menyebarkan berita mengenai pemberian uang tersebut yang diterimanya setiap Jumat dari Krimum Polda Sumut. Ancaman ini ditujukan langsung ke Kapolda Sumut dan sejumlah staf, dengan tujuan agar berita ini menjadi viral.

Namun, tindakan WP ini menimbulkan reaksi keras dari puluhan wartawan yang biasa meliput kegiatan di Polda Sumut. Mereka merasa tersinggung dengan pemberitaan tersebut dan secara tegas menolaknya. Pada Sabtu (21/09/2024), para wartawan ini menyatakan sikap menentang opini yang disebarluaskan oleh WP.

Salah satu staf PHL Polda Sumut berinisial MNG, yang namanya ikut disebutkan dalam berita tersebut, membantah klaim WP. “Saya tidak ada dapat sepeser pun atas pembagian Jumat Barokah,” ujar MNG, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam distribusi uang yang diklaim WP.

WP sendiri diketahui menerima uang setiap Jumat terkait pemberitaan kegiatan Polda Sumut. Namun, ia marah karena rekannya dari Bicaranews tidak mendapatkan bagian. Setelah dicek oleh redaksi, diketahui bahwa nama wartawan dari media Bicaranews.com memang tidak tercantum sebagai penerima uang tersebut, apalagi untuk berita yang berkaitan dengan kegiatan Polda.

Atas tindakan WP, sejumlah wartawan yang merasa dirugikan berencana melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwenang, meskipun laporan resmi belum diajukan.

Mereka menganggap WP telah menyebarkan informasi tanpa konfirmasi yang dapat merusak citra media.

Sementara itu, seseorang wartawan yang tidak senang mukanya dimuat di dalam berita WP berinisial LS menyebutkan bahwa uang yang diterima WP memang diberikan untuk tujuan pemberitaan kegiatan Polda Sumut.

Hingga kini, persoalan ini masih berkembang, dengan berbagai pihak yang saling memberikan pernyataan terkait kebenaran isu tersebut. (LM- 025)