Laskarmedia.com Riau – Oknum ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu diduga kuat dibekingi Kapolsek Simpang Kanan, dan Pengulu menggarap tanah milik masyarakat di Dusun Srkato Desa Sungai Daun, Rokan Hilir Riau, demikian dikatakan ibu Tuty Suriati melalui anaknya saat ditemui awak media ini dirumahnya
Menurut anak ibu Tuty Suriati, Oknum ASN yang bertugas di DLH Labuhanbatu, berinisial STM (38) hingga saat ini masih di lahan memperebutkan lahan yang dibeli oleh ayahnya yang dulu pensiunan TNI, namun masa tua ayahnya suram, harus menghabiskan masa tuanya di Lapas Tanjung Gusta Medan
“Sudah 4 bulan hingga sekarang ini bang, kami dengar si Ssmpe Tulus Manalu ini, oknum ASN di DLH Labuhanbatu. Tapi entah kenapa bisa berbulan bulan di lahan kami, dan dia menggarap tanpa alas hak, namun disebut sebut dia diduga dibekingi Kapolsek, buktinya sudah kami laporkan tidak ada tindakan,” ungkap anak anak Ibu Tuty Suriati
“Sebelumnya sempat viral, postingan Ibu Tuty Suriati, mwnuliakan di fb nya, Awalnya org ini ingin membeli lahan , ternyata mereka hanya ingin menyelidikin bagaimana kekuatan kluarga kami yg ayah kami sudah di lembaga , krna mempertahankan hak nya,” tulisnya
Jadi kami sekluarga tidak ada kekuatan , hanya kami kuat buat kepemilikan surat dasar lahan kami, ternyata setelah sudah tidak jadi membeli atau mengagenkan lahan tersebut , mereka buat strategi, si Amran selaku Satpam di ABM teluk panji, Kab Labusel, mentlpn saya hanya untuk memberi info, Lahan ibuk mau di ambil alih desa sungai daun Rokan Hilir Riau.
“Dgn catatan jgn bilang saya Amran beri tahu, bagitu lha omongan si Amran. Jadi saya sama mamak , pergi ke sekato , untuk bisa bertemu sama bapak RT, bernama: Sopar,” ungkapnya lagi
Dan dilahan mereka menemui satu unit alat berat dan si oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu itu, dan dengan lantang mengatakan perlawanan, hingga ibu Tuty mengatakan kemana meminta keadilan, sebab kawan kawan suaminya pun semasa si TNI sudah pada pensiun
Dan, Keluarga ibu Tuty mengaku jika oknum ASN DLH Labuhanbatu itu, melawan dan masih tetap menggarap lahan miliknya hingga saat ini, walau dirinya memiliki alas hak, sedangkan si STM tidak punya alas hak. (LM- 025)