Mengaku Kenal Petinggi Polri, Oknum RZ Rusak Alam di Deli Serdang

Laskarmedia.com Deli Serdang – Mungkin saat ini kondisi alam di Deli Serdang sedang tidak baik – baik saja kalau tidak mau dikatakan hancur lebur. Ini disebabkan adanya galian c ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut tanpa takut akan oknum APH.

Hal ini diketahui pada Jum’at (28/03/2024) ketika Awaq media ini melakukan cross check dilapangan, awak media melakukan crosschek dilapangan dengan mendatangi galian yang terletak di Dusun 1 dan Dusun 2 Pasar 1 Timur Desa Karang Anyer Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Diketahui ada 3 alat yang main disitu khususnya dibantaran sungai ular.

Yang lebih mengherankan lagi, ada oknum pengusaha galian C Ilegal berinisial RZ mengaku dekat dekat petinggi Kepolisian dan TNI. Namun ketika hal tersebut dikonfirmasi, Hanya Pejabat Kepolian yg mengaku kenal sedangkan pejabat dari TNI tidak mengenal oknum tersebut. Bahkan diketahui dari pertemuan beberapa waktu lalu oknum tersebut mengaku utusan TNI. Oknum rekan dari RZ tersebut bernama RU dan katanya diutus dari TNI.

Anehnya lagi, ketika hari ini awak media menghubungi Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya usaha galian c ilegal yg beroperasi diwilayahnya. Kapolsek yang terkenal angkuh ini meminta agar awak media mengkonfirmasi kepada seorang oknum wartawan berinisial HS, ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada oknum wartawan berinisial HS tersebut. Wartawan ini membantah perkataan Kapolsek.

Disini jelas Kapolsek selaku APH yang mempunyai wilayah ingin melindungi usaha ilegal tersebut. Apalagi Kapolsek yang satu ini sudah cukup lama bertugas di Beringin, atau merasa titipan dari pejabat terdahulu makanya merasa kebal hukum.

Perlu diketahui oleh APH, ada 3 pengusaha galian C yang beroperasi di tempat tersebut yakni RZ, B dan M dengan mandornya masing – masing berinisial B dan I. Untuk itu aparat kepolisian diminta tidak tutup mata akan kerusakan alam tersebut. Sebab bila hal ini terjadi maka patut diduga APH baik Polri – TNI ada menerima setoran dari oknum – oknum pengusaha galian c ilegal tersebut. Apabila terbukti diminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mencopot dan memecat anggotanya yang coba bermain dengan kegiatan ilegal. (LM- 025)