Maraknya Aktivitas PETI di Pohuwato, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Laskarmedia.com Pohuwato, Gorontalo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, semakin merajalela tanpa penanganan tegas dari aparat penegak hukum. Lokasi pertambangan liar ini tersebar di beberapa kecamatan seperti Denggilo, Taluditi, Popayato, hingga Marisa.

Berdasarkan hasil investigasi, aktivitas PETI di wilayah ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga diduga melibatkan oknum-oknum tertentu yang memberikan perlindungan. Di Kecamatan Denggilo, tercatat terdapat 25 ekskavator yang digunakan untuk operasi ilegal, bahkan di dekat kantor Polsubsektor. Sementara di Popayato, setidaknya ada 8 alat berat yang dioperasikan oleh sejumlah pelaku berinisial LL, KS, TN, dan H UL.

Di Kecamatan Marisa, jumlah alat berat yang digunakan bahkan mencapai lebih dari 150 unit. “Di sini aktivitas tambang ilegal seperti tidak terkendali. Semakin hari semakin banyak alat berat yang masuk,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain dampak lingkungan yang signifikan, aktivitas ini juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di hampir semua SPBU di Gorontalo. Investigasi mengungkap bahwa BBM yang seharusnya untuk masyarakat diduga disuplai ke alat-alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI.

Seorang warga mengungkapkan rasa kecewanya atas lemahnya pengawasan. “Kami sangat menyayangkan aktivitas ilegal seperti ini semakin marak, tapi belum ada tindakan nyata dari penegak hukum. Ke mana mereka?” tegasnya.

Dalam penelusuran lebih lanjut, beberapa nama yang diduga sebagai aktor utama di balik aktivitas PETI ini telah terungkap, termasuk inisial Mr. HE, Mr. TY, Mr. HM, dan lainnya. Mereka diduga terlibat dalam koordinasi untuk memuluskan operasi ilegal tersebut, termasuk melalui dukungan dari beberapa oknum aparat.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan lingkungan dan masyarakat, juga mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Diharapkan pemerintah pusat dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI di Pohuwato dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat. (LM- 025)