Laskarmedia.com Medan – Adi Warman Lubis angkat bicara terkait menjamurnya banyaknya bangunan yang tidak sesuai imb/PBG bahkan tidak memiliki izin sama sekali IMB/PBG ataupun izin AMDAL dan izin sepadan lainnya khususnya yang ada di kota Medan dan Deli Serdang, Jum’at. (9/8/2024)
Adi Warman Lubis juga sebagai sosial control meminta pihak yang terkait agar segera bekerja dengan nyata dan objektif bukan hanya “bapak asal senang kita duga ada permainan antara pengembang dan pihak yang terkait”.
Hal yang senada pihak yang terkait terkesan seperti tutup mata dan tidak mematuhi dengan adanya aturan-aturan di kota Medan maupun di Deli Serdang yakni akan merugikan PAD dan akan berdampak terhadap lingkungan”, kata Adi Warman Lubis.
Kemudian beliau ini juga dengan begitu akrab di berbagai baik di kalangan aktivis, baik di kegiatan kemanusiaan maupun di kalangan media online maupun cetak.
Adi Warman Lubis juga saat ini menjabat sebagai ketua umum PAGAR UNRI Sumut, ketua LSM penjara Sumut, wakil ketua GANN Sumut, tokoh aliansi pedagang pasar Indonesia.
Lanjut, Adi Warman Lubis sangat menyayangkan atas kinerja satpol PP kota Medan. Padahal sudah ada perintah penindakan atau bongkar dari dinas perkim namun satpol PP kota Medan tidak berani, tindakan ini ada apa?? Sepertinya satpol PP buang badan dan seakan-akan tidak perduli”, jelasnya.
Namun Yang kita diduga pihak satpol PP ada main mata dengan pihak pengembang, Padahal mereka mempunyai wewenang khusus untuk itu. Maka Adi Warman Lubis meminta kepada bapak walikota Medan agar segera mencopot kepala dinas terkait, sekretaris, kasi trantib.
Hal yang sama begitu juga kepada bapak pj bupati Deli Serdang agar segera memanggil dinas satpol PP maupun dinas perkim”, tegasnya.
Harapannya, dinas terkait segera memberikan tindakan terhadap pelanggaran jangan sampai ada tudingan miring terhadap Dinas terkait atau segera mengevaluasi dinas tersebut. (LM- 025)