KETUA DPRD NTT MENDUKUNG LAHIRNYA PROPINSI KEPULAUAN FLORES

Berita894 Dilihat

LASKARMEDIA.COM,MBAY-Tekad kuat Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) sebagai wadah bersama, segenap komponen masyarakat NTT di sembilan kabupaten di Kepulauan Flores untuk mewujudkan kerinduan kolektif akan lahirnya Provinsi Kepulauan Flores ( PKF) di Indonesia, kian nyata ditunjukan oleh Ketua Umum P4KF, Adrianus Jehamat, A.Md, dengan senantiasa membangun komunikasi intensif serta pendekatan dengan berbagai simpul strategis demokrasi, termasuk dengan DPRD Provinsi NTT.

Salah satu syarat administratif usulan pembentukan Daerah Persiapan Otonom Baru Provinsi Kepulauan Flores sesuai ketentuan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah., ialah perlu mendapatkan persetujuan bersama DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT tentang Pembentukan Daerah Persiapan Otonom Baru Provinsi Kepulauan Flores Pemekaran dari Provinsi NTT.

Dalam rangka mendapatkan hal tersebut, Ketum P4KF Adrianus Jehamat didampingi Tim P4KF Kupang, Ferdi Sudirman dan Milianus Tamonof menemui Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi NTT di Kupang Senin (17/10/2022).

Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam tersebut, Ketum P4KF meminta tanggapan lisan dari Ketua DPRD Provinsi NTT atas surat P4KF perihal Usulan Aspirasi Pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores, tujuan Ketua DPRD Provinsi NTT, tertanggal 08-05-2022.

Menanggapi hal tersebut, Emi Nomleni nyatakan sikap, mendukung upaya bersama membentuk Provinsi Kepulauan Flores.

“Saya mengikuti dan mengetahui pergumulan perjuangan aspirasi masyarakat akan Provinsi Kepulauan Flores ini sudah berlangsung sangat lama. Sebagai Ketua DPRD Provinsi NTT saya pada prinsipnya mendukung upaya bersama membentuk Provinsi Kepulauan Flores. Apa lagi jika prosesnya dijamin oleh undang-undang dan seluruh persyaratannya termasuk persyaratan administratif terpenuhi. Tentu perlu diikuti dengan proses lebih lanjut di DPRD PROVINSI NTT”, tegas Ketua DPRD Provinsi NTT. 

Lebih lanjut, dirinya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti usulan aspirasi Pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores dari P4KF melalui serangkaian tahapan proses legal di internal lembaga DPRD Propinsi NTT, antara lain Surat P4KF perihal Usulan Aspirasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores kepada Komisi 1 DPRD Provinsi NTT untuk dibahas bersama bagi proses lanjutannya.

“Surat dari P4KF ini akan segera saya teruskan ke Komisi 1 DPRD Provinsi NTT untuk dibahas lebih lanjut guna mendapatkan kesamaan pandangan dan sikap politik anggota DPRD Provinsi NTT terhadap aspirasi masyarakat akan PKF. Tegas Ketua DPRD yang akrab disapa Mama Emi.

Dirinya juga berkomitmen untuk membangun komunikasi dan diskusi dengan Gubernur NTT dalam rangka proses untuk melahirkan persetujuan bersama DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT tentang Pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Kepulauan Flores.

“Karena yang dibutuhkan adalah sebuah persetujuan bersama DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT maka sebagai Ketua DPRD Provinsi NTT saya harus berkomunikasi juga dengan Gubernur NTT dalam rangka menyamakan pandangan dan sikap terhadap aspirasi masyarakat akan PKF”, tegasnya..

Dalam rangka melahirkan keputusan politik terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Flores sebagai pemekaran dari Provinsi NTT , DPRD PROVINSI NTT memandang perlu mendengar pandangan dan sikap dari seluruh fraksi di DPRD PROVINSI NTT.

“Layaknya anggota keluarga suatu rumah tangga yang mau menikah. Mesti duduk bersama dan bicara secara baik-baik dulu dengan seluruh anggota keluarga agar semua boleh sepakat dan mendukung kelancaran acara pernikahan”, demikian analogi Ketua DPRD Provinsi NTT tentang perlunya sebuah proses diintermal DPRD Propinsi NTT guna melahirkan persetujuan bersama dimaksud.

Kepada Ketum P4KF, Ketua DPRD Provinsi NTT Emi, menyatakan agar panitia perlu juga bangun komunikasi intens dengan berbagai komponen masyarakat, baik di Flores maupun di Timor dan Sumba dalam rangka mendapatkan ”restu” bagi lahirnya PKF.

“NTT lahir dari sebuah perjuangan bersama masyarakat Flores, Sumba , dan Timor. Jika harus “berpisah” secara positif sebagai pemisahan wilayah administratif pemerintahan dengan tujuan pendekatan pelayanan, percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat maka perlu dibicarakan secara baik-baik dalam suasana persaudaraan. Untuk ini kami sarankan perlunya P4KF bangun komunikasi intensif dengan masyarakat di Timor dan Sumba untuk memperkaya pemahaman dan pandangan tentang perlunya NTT dimekarkan secara baik-baik, dengan tujuan yang baik pula untuk kita semua,” ungkap Emi yang diamini oleh Ketum P4KF Adrianus Jehamat.

Ibu Emi juga menyarankan agar P4KF juga perlu bangun komunikasi dengan seluruh Komisi dan Fraksi di DPRD Propinsi NTT dalam rangka menggalang dukungan politik bagi terpenuhinya persyaratan administratif usulan yang menjadi kewenangan DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT.

“Prinsipnya kita berjuang sama- sama, baik oleh kami di DPRD Propinsi NTT sebagai wakil rakyat, juga oleh teman-teman di P4KF. Untuk kami di DPRD sudah tentu akan berdiskusi dan berproses mulai di Komisi 1 DPRD Provinsi NTT dan membangun diskusi dengan Gubernur NTT”, tutup Emi Nomleni.(LM/132).