Kekerasan Terhadap PRT oleh Oknum Jaksa di Lampung

Laskarmedia.com Bandar Lampung – Asisten Rumah Tangga (ART) warga Kabupaten Lampung Selatan, HLN (16) dan warga Kabupaten Tanggamus, LA (16) korban penjemputan paksa oleh oknum jaksa berinisial RR beberapa waktu lalu, akui telah mendapat tindakan pelecehan dan kekerasan.

Tak hanya itu, kedua korban juga mengaku kerap mendapat ancaman dari oknum jaksa RR usai kedua korban dijemput paksa oleh RR dikediaman orang tua HLN di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.

Salah satu korban yang berinisial LA membenarkan, bahwa dirinya telah mendapat pelecehan. Kala itu, RR membangunkan LA yang tengah tertidur dengan cara meremas pantatnya.

“ Dirumah HLN waktu itu cuma ada kita berdua (HLN dan LA) lagi tidur. Pak RR nyelonong masuk bangunin kita berdua, Pak RR meremas pantat saya sambil ngomong ‘halo, ketemu lagi kan sama saya’,” Ucap LA kepada Media, Rabu (23/8).

Melihat kehadiran RR dikediaman orang tua HLN, sontak kedua koban terkejut. Usai kedua korban dibangunkan oleh RR saat tengah tertidur, kedua korban digiring masuk kedalam mobil RR sembari diancam.

“ Kata Pak RR ‘ayo cepat cepat masuk mobil, jangan macam-macam kalian’. Kita digiring masuk mobil Kijang Innova warna abu-abu silver milik Pak RR sampai nggak sempet pakai sendal,” Ujarnya LA.

Parahnya lagi, kedua korban juga sempat ditodong menggunakan pistol layaknya pelaku kriminal kelas kakap. Itu, dilakukan oleh RR kepada kedua korban sesaat tiba dikediaman RR.

“ Begitu sampai dari rumah HLN dan turun dari mobil, Pak RR buka bagasi mobil terus ngambil pistol warna silver dan ada warna emasnya. Pistol itu ditodong ke kepala kita berdua, saya yang ditodong duluan di bagian kepala sebelah kiri,” Papar LA.

Bukan hanya LA saja, kekerasan yang lebih parah justru dialami oleh HLN. Disaat dalam perjalanan menuju rumah RR, tangan HLN terluka akibat terkena pisau yang RR gunakan untuk mengancam korban.

“ Kena tangan sebelah kiri, sakit sampai berdarah. Pisaunya warna silver, ukurannya sekitar sejengkal, pisau itu diambil sama Pak RR dari dasbor mobil,” Pungkas HLN.

Sama halnya seperti LA, HLN juga mengaku ditodong dengan pistol oleh RR di bagian kepala sebelah kiri. Usai ditodong, kepala mereka berdua juga dipukul menggunakan tongkat baseball.

“ Abis buat nodong kita pistolnya ditaruh diatas tas di bagasi, abis itu Pak RR ngambil pukulan baseball terus dipukulin ke kita berdua ke kepala tiga kali,” Imbuhnya.

HLN belum dapat memastikan kejadian itu ada yang menyaksikan atau tidak. Yang jelas, kejadian penodongan pistol dan pemukulan menggunakan tongkat baseball itu dipastikan terekam kamera CCTV.

“ Kejadiannya itu di garasi mobil. Kemungkinan nggak ada yang liat, tapi ada CCTV. Totalnya ada tiga CCTV, yang satu menghadap jalan, yang dua menghadap ke kita orang, kanan dan kiri,” Tutupnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, majikan kedua ART tersebut yang notabenenya seorang jaksa, RR menyangkal telah melakukan tindak kekerasan terhadap kedua korban.

“ Yang di Polda itukan sudah clear, sudah diperiksa semua. Saya juga disitu jarak tiga meter, mendengar keterangan dan hasil fisumnya juga nggak ada kurang suatu apapun, lecet baret juga nggak ada,” Bebernya.

Kendati begitu, RR menyerahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam kasus ini, RR mengaku telah beberapa kali diperiksa oleh jajaran Polda Lampung.

“ Fakta hukumlah yang kita kedepankan dalam penegakan hukum. Setelah dilakukan pengecekan seksama, itulah yang jadi pedoman kita. Dari awal penculikan tidak ada, saya baik-baik, tidak pakai penutup wajah, saya panggil tetangganya dua orang, saya ke rumah (rumah HLN) baik-baik,” Imbuhnya. (LM- 025)