Laskarmerdeka.com -Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), tentang Pengembangan dan Penelitian Hukum dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Hukum Universitas Lampung diruang Aula Vicon Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (30/9/2021).
Acara tersebut, langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Heffinur, S.H., M.Hum. beserta jajaran dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. M. Fakih, S.H., M.S. beserta jajaran.
Kejati Lampung Dr. Heffinur, S.H., M.Hum yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra, A, S.H, M.H, mengatakan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan bertujuan untuk memberikan tantangan dan kesempatan kepada mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung guna pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa.
“Serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya,” terang Kasi Penkum.
Dia menerangkan, Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai Penegak Hukum berkomitmen untuk bergerak maju mendorong petumbuhan Sumber Daya Manusia khususnya bagi para mahasiswa hukum yang akan memegang tonggak dari penegakan hukum dimasa depan.
“Komitmen ini diwujudkan Kejaksaan Tinggi Lampung melalui dukungan dan partisipasi pada Program Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yakni Program Magang Kampus Merdeka,” ujarnya.
“Kedepannya akan didampingi oleh Para Jaksa di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai mentor internal selama proses magang berlangsung,” tambahnya. (LM-077)