Laskarmedia.com.TAKALAR, Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Selasa, 27 November 2024, Kecamatan Pattallassang di Kabupaten Takalar menjadi sorotan.
Warga setempat mengingatkan adanya potensi praktik money politics yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon (Paslon) tertentu.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa selama masa tenang kampanye, mereka diminta menyerahkan salinan dokumen pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) oleh pihak yang mengaku sebagai tim Paslon tersebut Sebagai imbalan, mereka dijanjikan uang sebesar Rp200.000 per orang jika memilih pasangan tersebut.
Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum dipenuhi. Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan,
“Sudah beberapa hari saya menyerahkan fotokopi KTP dan KK, tapi uang yang dijanjikan belum juga diberikan.”
Kekecewaan warga pun mulai memuncak, terutama karena janji tersebut terkesan hanya sebagai cara untuk memengaruhi pilihan politik mereka. Warga tersebut menambahkan.
“Kalau sampai malam menjelang pencoblosan tidak ada hasilnya, saya tidak akan memilih Paslon tersebut. Saya juga akan mengajak masyarakat di Kelurahan Pattallassang untuk menolak praktik seperti ini.” Ia menegaskan bahwa janji yang tidak ditepati ini hanya mencederai integritas demokrasi.
Kasus ini menjadi perhatian penting karena praktik money politics melanggar aturan pemilu dan berpotensi mencoreng pelaksanaan Pilkada. Warga diminta tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan serupa kepada pihak berwenang agar Pilkada berjalan bersih dan sesuai prinsip demokrasi.