Kasat Reskrim Polres Asahan : Pelaku Pencurian di Desa Bagan Asahan Sudah Sudah ditangkap Polsek Sei Kepayang

Daerah, Hukrim283 Dilihat


Laskarmedia.com- Asahan-
Tim Reskrim Polsek Sei Kepayang – Polres Asahan – Polda Sumatera Utara yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang Ipda Boris R Pardosi, SH telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku Pencurian sepeda motor (curanmor) di dusun l desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Kamis (21/10/2021).

AKP RAHMADANI, SH.,MH ,Kasat Reskrim Polres Asahan – Polda Sumatera Utara saat di konfirmasi menjelaskan bahwa ,Pelaku Berinisial Sopian D (28) warga desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

Labih Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, kejadian tersebut berawal pada hari kamis 21 Oktober 2021 Korban berinisial N. Harahap (22) Warga Teluk nibung datang kerumah calon mertuanya mengunakan sepeda motor. lalu korban bercerita – cerita dengan mertuanya saat ingin pulang korban tidak melihat sepeda motornya lagi di parkiran depan rumah,” Terang Kasat.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian Ke Polsek Sei kepayang.”Tambahnya.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran langsung memerintahkan Petugas yang di pimpin oleh Kanit reskrim Ipda Boris untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor.

Lanjut Kasat, Dari informasi yang di dapat, bahwa pelaku curanmor sedang berada di panton Bagan Asahan, mendengar itu Kanit Reskrim Ipda Boris yang saat itu memimpin tim langsung mengejar keberadaan pelaku dan melihat pelaku sedang duduk duduk di tepi jalan menuju panton Bagan Asahan, lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku, saat di interogasi pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban N. Harahap.

Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku di bawa ke Polsek Sei kepayang dan ikut di amankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor honda revo warna hitam BK 3779 QAE dan 1 (satu) buah cangkul garuk gagang Kayu.” Ungkap AKP RAHMADANI, SH.,MH Kasat Reskrim Polres Asahan – Polda Sumatera Utara . (LM- 025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *