Laskarmedia.com, Medan--Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menggerebek Kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Puluhan orang, terdiri dari mahasiswa, alumni dan warga sekitar diamankan, barang bukti ganja disita.
Tiga orang ditetapkan berbagai tersangka. Sedangkan 31 orang yang masih berada di BNN Sumut akan dilakukan rehabilitasi untuk diobati hingga sembuh. Lainnya yang hasil tes urinenya negatif dipulangkan
“Tidak tanggung-tanggung barang bukti yang disita dri TKP ada 118 paket kecil daun ganja kering siap edar dan ada paket besar daun ganja kering seberat 508 gram,” ucap Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Brigjen Pol Toga Panjaitan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mako BNN Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan, Sumut, Senin (11/10/2021).
Kata Brigjen Pol Toga Panjaitan, penggerebekan berkat koordinasi dengan pihak rektorat USU dan melakukan perencanaan. Setelah itu menindaklanjuti razia pada Sabtu, 9 Oktober 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.
Selanjutnya BNN Sumut melakukan razia di Fakultas Ilmu Budaya USU dan mengembangkan lagi di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Kota. Hasilnya ada 47 orang diboyong ke komando. Kemudian dari hasil tes urine 31 orang dinyatakan positif dan 16 orang tes urine negatif.
“Yang negatif dipulangkan kepada orangtuanya untuk dibina menjadi orang yang berguna,” tambahnya.
Sedangkan 31 orang yang masih berada di BNN Sumut akan dilakukan rehabilitasi untuk diobati hingga sembuh. “Mereka yang terjaring razia itu adalah korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Karena itu dari razia yang dilakukan, pihak BNN Sumut telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial JHS, BM dan FAY.
Dari 31 orang ini didata ternyata 20 orang adalah mahasiswa USU. Selebihnya alumni dan masyarakat biasa. Barang bukti berupa 118 paket kecil ganja kering. Kemudian ada paket besar digital semuanya sebanyak 508 gram.
Hasil interogasi dari JHS, barang itu didapat dari seorang perempuan, BM. Bersama FAY, BM ditangkap di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Kota.
Edi Iksan, Wakil Rektor I Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Kealumnian USU, mengatakan, mendukung langkah baik BNN Sumut dalam menciptakan rasa aman di kampus USU.
“Kita tegas apabila para mahasiswa ini dihukum dua tahun penjara bakal dikeluarkan dari USU. Harapan saya peredaran narkoba di USU harus dibabat habis oleh pihak kepolisian yang ada di Sumut,” tandasnya.
Inilah daftar mahasiswa, alumni dan warga yang diamankan:
- Rahmad (Etnomusikologi FIB) – Stb. 2016)
- Agustinus Sinaga (Ilmu Sejarah FIB – Stb.2016)
- Yadika (Etnomusikologi FIB) – Stb. 2015)
- William Simanjuntak (Etnomusikologi FIB) – Stb. 2018)
- Fajar Steven ( Alumnus Ilmu Sejarah FIB – Stb 2013).
- Josua (AlumnusFakultas Hukum – Alumnus)-Stb. 2011
- Golfrid (Perjalanan Wisata – FIB) – Stb. 2017
- Fernando Surbakti (Perjalanan Wisata FIB)- Stb. 2016
- Hizkia Purba (B. Inggris D3 -FIB) – Stb. 2019
- Gabriel Purba (Perjalanan Wisata FIB) Stb. 2019
- Mathias Hurauruk (Perjalanan Wisata FIB)- Stb. 2019
- Andrea Muharman Mahmid (Perjalanan Wisata FIB) – Stb. 2021
- Bima Pandiangan (FISIP) – Stb. 2020
- Lamasi Siahaan (Perjalanan Wisata FIB)-Stb. 2020
- Panji Sastria (Etnomusilologi FIB) – Stb. 2020
- Juan Daniel Sihombing (Perjalanan Wisata FIB) – Stb. 2017
- Adesiah Adi Luhung (Perjalanan Wisata FIB) – Stb. 2016
- Jos Tarigan (Perjalanan Wisata FIB) – Alumnus
- Hendriko Martin Nainggolan (Perjalanan Wisata FIB) – Stb 2013 Alumnus)
- Jonni Silalahi ( Alumnus FIB)
- Stepan Ardianus Saragih.Pekerjaan: Barista (tukang kopi)
- Dwi Sahputra Pekerjaan: Berladang
- Naldi Sinaga Pekerjaan: Jual ikan laga
- Steve Imanuel Bangun Pekerjaan: Belum Bekerja
- M. Aprianto Pane Pekerjaan: Belum Bekerja
- Santo Wibowo Napitupulu Pekerjaan: Barista (tukang kopi)
- Hariondo Saragih Pekerjaan: konten kreator
- Angga Sitohan (Mahasiswa Triguna Darma)
- Sawal Januari Pekerjaan: Bantu orang tua jualan
- Dimas Yogiarta Pekerjaan: EO vertikal Indonesia
- Edelweis Sinaga (Mahasiswa UNIMED). (LM-009)