Dukung Pembangunan Waduk Mbay, 8 Suku Di Dua Desa Menyatakan Sikap

Berita343 Dilihat

LaskarMedia. comMbay-Masyarakat adat di dua desa terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo yakni masyarakat adat Ulupulu dan Rendu Butowe nyatakan bahwa Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan juga organisasi sayapnya yaitu Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) segera mungkin angkat kaki dari Nagekeo.

Permintaan itu mereka sampaikan usai menyatakan poin tuntutan terkait desakan IPW sekaligus deklarasi bersama mendukung seutuhnya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo/Bendungan Mbay, Rabu (01/6/2022).

Seperti yang dikatakan salah seorang Pemangku Adat Suku Woe Nakalado, Wunibaldus Wedo. Menurutnya, kehadiran AMAN/PPMAN di Nagekeo terkhusus dalam urusan masyarakat adat kaitan dengan pembangunan PSN Waduk Lambo/Bendungan Mbay, sangat tidak butuhkan.

Baginya, kehadiran organisasi adat yang dikoordinatori Philipus Kami dan John Bala untuk ragion Nusa Bunga dan ragion Bali-Nusra tersebut, justru menimbulkan konflik sosial.

“AMAN/PPMAN sangat tidak dibutuhkan. Urusan berkaitan dengan pembangunan Waduk Lambo ini, kami sangat tidak butuh kehadiran mereka hanya menimbulkan konflik sosial,” sebutnya.

Kesempatan itu juga, Kristoforus Lado adik kandung Leonardus Suru Pemangku Adat Suku Gaja menuturkan, pengakuan Matheus Bui bahwa dia yang melakukan ritual adat pada 4 April 2022 lalu, kemudian dihadang oleh pihak pemangku adat dari Rendu, pengakuan itu sangat tidak dibenarkan.

Menurutnya, anggota FPPWL Theus Bui itu telah memutarbalikan fakta dan memberikan kesaksian palsu kepada Indonesia Police Wacth (IPW) sehingga IPW keluarkan desakan untuk mencopot dua kepala kepolisian.

“Ritual adat pemberkatan alat awal pengerjaan Waduk Lambo pada 04 April 2022 lalu, kami dari tiga suku besar yaitu, Suku Redu, Isa dan Gaja yang menyelenggarakannya dimana kakak saya Leonardus Suru dipercayakan oleh tiga suku untuk melakukan ritual adat itu. Theus Bui jangan putar balik fakta dan buat kesaksian palsu kepada IPW lalu mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT dan Kapolres Nagekeo,” tegasnya.

Disamping itu, Pemangku Adat Suku Nakabani, David Lado juga secara tegas mengatakan, kehadiran AMAN dan PPMAN di tengah masyarakat adat di tiga desa terdampak dan pendukung pembangunan Waduk Lambo justru menyusahkan mereka.

Dia mengaku, bahwa kehadiran AMAN dan PPMAN juga, telah mengpropaganda masyarakat adat serta dinilai punya gelagat buruk dengan tujuan menyusahkan masyarakat adat lalu menertawakan dari belakang.

“Kami sangat tidak menerima kehadirannya (AMAN dan PPMAN). Karena mereka menghambat pembangunan. Ini mereka hanya mau bekin susah kami masyarakat adat. Jangan mereka jadikan kami sasaran lalu mereka ketawakan kami dari belakang. Jadi kami 5 suku dari Ndora menyatakan menolak kehadiran AMAN dan PPMAN,” ungkapnya.

Senada dengan pernyataan tiga orang pemangku adat tersebut, Pemangku Adat Suku Nakabani juga Reymundus Wai menganggap, bahwa kehadiran AMAN dan PPMAN di Nagekeo khususnya dalam urusan pembangunan Waduk Lambo ialah urusan kepentingan politik kelompok dimana tujuannya yakni mau menggagalkan pembangunan PSN tersebut.

Tambah dia, bagi siapa saja, baik pihak di dalam ataupun pihak di luar Nagekeo yang mengintervensi ingin menggagal pembangunan Waduk Lambo, secara tegas mereka menolak intervensi itu.

“Kami mewakili 5 suku yang ada di Ndora secara tegas kami menyatakan, AMAN dan PPMAN yang tidak berkepentingan dengan pembangunan waduk di Nagekeo ini dimana mereka itu adalah selaku-lakunya adalah urusan politik dan mereka tidak berpikir bahwa waduk ini untuk anak cucu kami di masa akan datang. Maka dari itu kami menolak AMAN dan PPMAN,” ujarnya.

Untuk diketahui, pernyataan dari empat orang pemangku adat menolak AMAN dan PPMAN dan membantah kesaksian palsu Matheus Bui, mereka adalah ketewakilan untuk memberikan pernyataan dari delapan suku yang ada di dua desa yakni Desa Ulupulu (Ndora) dan Desa Rendu Butowe.

Delapan suku itu ialah, Redu, Isa, Gaja, Nakanunga, Nakabani, Godho dan Anabai serta Boa Ao.(LM/132) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *