DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN RUMPUT LAUT DI DESA LAIKANG KECAMATAN MANGARABOMBANG

Berita434 Dilihat

www.Laskarmedia.com.Takalar-Salah seorang warga Desa LAIKANG Pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 jam 11.00 Wita, telah datang seorang Laki-laki di Ruang SPKT Polsek Marbo melaporkan dugaan tindak pidana Pencurian yang terjadi pada hari Senin tanggal 06 Juni 2022 sekira pukul 06.00 Di Dusun Ongkoa Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Selasa,(7/6/2022)

Masyarakat Desa Laikang sebagai pelapor atas Nama PUDDING DG LEWA / Makassar, Tempat Tanggal Lahir : Takalar, 01 Juli 1977, Pekerjaan Petani/Pekebun, Alamat : Dusun Ongkoa Desa Laikang Kec Marbo Kab Takalar. Sedangkan terlapor atas Nama ANDIKA/MAKASSAR, Umur 20 Tahun, Pekerjaan Petani rumput laut, Agama Islam, Alamat Dusun Ongkoa Desa Laikang Kec Marbo Kab Takalar. Saksi-saksi :
1.Nama : SYARIF DG NGAMPI
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : Petani Rumput laut
Alamat : Dusun Ongkoa Desa Laikang Kec Marbo Kab Takalar.

Telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian rumput laut dengan cara pelaku mengambil rumput laut milik korban sebanyak 10 bentangan dengan panjang satu bentangan 25 meter yang sementara masih berada di lokasi pembibitan milik korban tanpa sepengetahuan pemiliknya, atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 2.500.000,- ( Dua juta lima ratus rupiah ) sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib untuk pengusutan lebih lanjut. Serta
mengamankan pelaku, barang bukti, melakukan interogasi terhadap pelapor dan korban.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Mangarabombang IPTU ANDI ALDIANSYAH.SE mengatakan, “Alhamdulillah kami dari Polsek Marbo terkhusus Reskrim Polsek Marbo bekerjasama Dengan Pemerintah Desa Laikang, bisa menangkap pelaku pencurian rumput laut ini yang pelaku ini sudah berulang kali melakukan pencurian dan pelaku ini sangat meresahkan masyarakat Desa Laikang terkhusus di Dusun Ongkoa dan Dusun Puntondo, “tuturnya. (LM 095)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *