Laskarmedia.com, PEKANBARU -DPC Partai Hanura Pekanbaru menerima kedatangan Komisioner KPU Kota Pekanbaru di Kantor Sekretariat di Jalan Gulama Kelurahan Tangkerang Barat Kota Pekanbaru, Senin (21/03/22).
Ketua DPC Partai Hanura Kota Pekanbaru, Ali Suseno, SH., MH., mengatakan bahwa kedatangan Komisionaris KPU Kota Pekanbaru ke Markas Partai Hanura Kota Pekanbaru selain untuk silaturahmi juga untuk sosialisasi pelaksanaan pemilu 2024 yang akan datang.
Ali Suseno juga mengatakan bahwa Partai Hanura Kota Pekanbaru selaku peserta pemilu sangat senang dengan kehadiran KPU Kota Pekanbaru tersebut.
Dari kehadiran KPU Kota Pekanbaru, Kami banyak memperoleh informasi, masukan dan pandangan dari KPU Kota Pekanbaru sehingga Kami bisa mempersiapkan diri sejak dini dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang. Ungkap Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Hanura Nasdem ini.
KPU juga menjelaskan dalam Undang-undang
Pemilu terbaru menerangkan bahwa Partai peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos memenuhi ketentuan Parlemen Treashold 4 Persen maka harus ikut aturan undang-undang yang telah dikeluarkan.
Partai Hanura kota Pekanbaru pada Pemilu 2019 kemarin masuk dalam 5 besar namun sayang untuk tingkat pusat Partai Hanura tidak masuk dalam PT 4 persen sehingga sesuai aturan yang berlaku maka Partai Hanura terpaksa untuk mengikuti Verifikasi Faktual.
Ali Suseno juga menambahkan untuk sebelum melakukan proses Verifikasi Faktual tersebut, Partai Hanura akan mempersiapkan semua administrasi yang diminta KPU Kota Pekanbaru dimana kemungkinan besar pelaksanaannya dilakukan pada bulan Juni mendatang.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Pekanbaru ini juga menyampaikan bahwa untuk menghadapi verifikasi faktual tersebut, Partai Hanura sudah mempersiapkan diri dan semua infrastruktur partai pun sudah lengkap mulai dari DPC hingga ke Ranting sehingga untuk masalah verifikasi tidak menjadi persoalan untuk Kota Pekanbaru.
Sebagai bocorannya, Partai Hanura Kota Pekanbaru pada Pemilu 2024 mendatang menargetkan peraihan suara dari 5 besar menjadi 4 besar dengan minimal ada penambahan kursi untuk masing-masing dapil sedangkan saat ini Partai Hanura Kota Pekanbaru memiliki 5 kursi di DPRD Kota. Lanjut Ali Suseno.
Saat berbicara tentang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pekanbaru pada Bulan Mei ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan besar Partai Hanura akan mempersiapkan kader untuk menjadi Calon Wali Kota tapi sampai hari ini masih dalam tahap peninjauan karena untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Pekanbaru, Partai Hanura tentunya harus berkoalisi dengan Partai lain karena pencalonan bisa dilakukan dengan koalisi sebanyak 9 kursi.
Ali Suseno tidak mau berharap banyak dari pencalonan Wali Kota ini, dilihat saja kedepannya bagaimana karena Partai Hanura saat ini akan memfokuskan dulu pada Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan kita hadapi.***
(LM-103/Adi Kampai)