Diduga Salah Satu Anggota FKDM bodong di kecamatan Matuari dan bukan Warga kota Bitung.

Daerah, Uncategorized296 Dilihat


LaskarMedia.Com.Bitung;
Diduga adanya anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) ilegal atau bodong di kecamatan Matuari, menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, perekrutan anggota FKDM yang harusnya adalah mutlak warga Bitung, tapi kenyataannya adalah yang menjadi anggota FKDM justru orang dari luar Kota Bitung yang tidak memiliki identitas sebagai warga Bitung.

Seperti yang dilansir dari MANADOPOST.ID, Dugaan adanya anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) ilegal di Kecamatan Matuari, Kota Bitung, menjadi polemik di tengah masyarakat.

Sebab saat warga Kota Cakalang kesulitan mencari pekerjaan, perekrutan anggota FKDM justru ada yang direkrut dari luar daerah atau bukan ber KTP Bitung.

Dari informasi yang dihimpun salah satu anggota FKDM Kecamatan Matuari bernama Jamal Gani alias Jamal diduga tak memenuhi syarat sebagai anggota karena tidak memiliki KTP Bitung.

Padahal, KTP Bitung menjadi syarat mutlak untuk menjadi anggota FKDM.

Saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (10/09/2021)Jamal sempat mengelak dan keberatan atas konfirmasi tersebut.

Ohh somo baku konfirmasi dang torang? Ha? Kong depe masalah pa ngana apa?” bebernya.

Saat dijelaskan maksud konfirmasi karena dirinya tak memenuhi syarat sebagai anggota FKDM sebab tak memiliki KTP Bitung, Jamal coba mengelak. Dia beralasan memiliki surat keterangan domisili di Bitung.

Namun ketika ditanya ia mengantongi surat keterangan domisili di mana? Jamal lagi-lagi mengelak.

“Kiapa ngana mo cari-cari tau?” cetusnya.

Ketika kembali dimintai keterangan Jamal mengatakan dia ber KTP Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

“Sudah ngana tulis jo kita KTP Bolmut nda apa-apa,” ujarnya.

Terpisah Kepala Badan Kesbangpol Bitung Oktavianus Tumundo saat dimintai tanggapan, Jumat (10/9) mengatakan, sepengetahuannya dari aturan anggota FKDM baik kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota harus KTP Bitung.

“Tapi lebih jelas coba dikonfirmasi ke Bidang Kewaspadaan,” tandasnya

Kasie Wasnas Yunita R pung menjelaskan anggota FKDM Bitung wajib mengantongi KTP Bitung.

“Karena bagaimana mereka bekerja dan membuat laporan jika mereka bukan warga Bitung? Tapi ini sepengetahuan saya,” tandasnya.

Mantan pengurus FKDM Kecamatan Maesa Darma Baginda ikut terkejut dengan adanya anggota FKDM yang tidak ber KTP Bitung.

“Ini jelas salah, karena dari pengalaman setiap anggota FKDM wajib ber KTP Bitung dan mengenali wilayahnya dengan baik. Karena bagaimana mereka memasukan laporan kalau tidak mengenal wilayahnya,” tegas Baginda.

Dalam kesempatan itu Baginda pun mendesak agar pengurus FKDM Kota Bitung segera melakukan penelusuran.

“Jika didapati maka harus ditindak, apalagi mereka memiliki honor, jelas akan menjadi TGR ketika yang bersangkutan tak memenuhi persyaratan,” katanya.

Sementara itu, Ketua FKDM Bitung Wilson Wonte mengaku akan segera melakukan pengecekan dan klarifikasi dengan ketua FKDM Kecamatan Matuari.

“Sebab anggota FKDM wajib ber KTP Bitung. Terima kasih atas informasi ini, saya akan langsung menyuruh ketua FKDM Kecamatan melakukan klarifikasi pada yang bersangkutan,” tandasnya.

(LM-07/Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *