Laskarmedia.com Medan – Kepercayaan masyarakat kota Medan semakin memudar terhadap kinerja Polrestabes Medan khususnya di jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Polisi yang seharusnya garda terdepan atas pemberantasan peredaran Narkoba malah berbalik , Polisi seakan memberi peluang kepada para kejahatan Narkoba untuk mengulangi kejahatannya sebagai pengedar dan pengguna Narkoba, dan bukan membuat efek jera kepada pelaku kejahatan Narkoba tersebut.
Setelah ramai di berita kan dibeberapa media Online, diduga bandar pengedar Narkoba berinisial RD dan ERJ hingga saat ini masih tetap beroperasi.
Menurut keterangan dari Masyarakat di sekitaran Jln. Klambir V Gang Hasanah dan Gang Ima Kelurahan Helvetia, diduga masih tetap saja beroperasi tanpa adanya tindakan dari pihak terkait Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga secara bebas menyediakan serta menyewakan tempat untuk memakai narkoba,Sabtu (24/02/2024).
Menurut informasi yang di dapat di TKP bahwa pengedar tersebut yang berinisial An dan berinisial Jol adalah orang suruhan RD dan adiknya ERJ yang diduga masih memiliki hubungan kakak beradik.
Warga memohon dan juga Warga berharap, kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya agar segera menindak tegas para terduga pelaku pengedar Obat – obatan terlarang tersebut. (LM- 025)