Laskarmedia.com Medan Perjuangan- Disaat Walikota Medan Merdeka Bobby Afif Nasution sedang giat – giatnya membangun Kota Medan dan disaat dirinya ingin memperbaiki aparaturnya yang korup, disaat itu pula masih ada terlihat anggotanya yang melakukan kecurangan tentang penggunaan dana APBD.
Hal itu dapat dilihat pada Jum ‘ at (04/03/2022) sekitar pukul 10.00 Wib, masih terdapatnya kecurangan dengan adanya 1 Lingkungan yang warganya cuma berjumlah 17 KK (17 WP PBB). Sangat tidak layak untuk menjadi 1 lingkungan dan ini terdapat di Kelurahan Pahlawan yang dipimpin oleh Tongku Panusunan Siregar.
Camat Medan Perjuangan Zul Ahmadi Solin yang beberapa waktu lalu dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan bahwa dirinya akan menanyakan hal tersebut kepada pihak Kelurahan. Tetapi hingga berita ini dimuat, belum ada tindakan kongkrit.
Apalagi hal tersebut sudah berlangsung selama 15 tahun, jadi jelas hal ini mengangkangi pemko Medan dengan membiarkan Camat dan Lurah menggunakan dana APBD demi kepentingan mereka.
Baru – baru ini juga terdengar kabar bahwa Camat Medan Perjuangan Zul Ahmadi Solin tersebut, ikut dalam pusaran konflik antara pihak Yayasan Mesjid Juang 45 dengan pihak BKM nya. Apalagi terdengar terdapat campur tangan Lurah Sei Kera Hilir II Musonnif Rangkuti yang melegalkan Keplingnya untuk menguasai Mesjid tersebut.
Walaupun akhirnya masalah tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi antara Pihak Yayasan Dan BKM. Disini terlihat ketidak mampuan Camat Medan Perjuangan Zul Ahmadi Solin mengkondusifkan Wilayah kerjanya. Apalagi mengenai adanya 17 KK tersebut dan Keplingnya digaji menggunakan APBD yang tidak sesuai peruntukannya.
Untuk itu warga masyarakat yang bermukim di Kecamatan Medan Perjuangan terutama Kelurahan Pahlawan meminta, agar Walikota Medan mengevaluasi dan kalau boleh mencopot Camat dan Lurah yang tidak patuh terhadap kebijakan yang dibuatnya. Sebab apabila sudah tidak bisa menuruti pemko Medan dalam penggunaan anggaran, maka bisa atau patut diduga ini merupakan tindakan korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Camat sampai Lurah nya. Demikian kata warga tersebut. (LM- 025)