Laskarmedia.com – Medan Kota, Lagi Rumah Sakit di Kota Medan yang dipimpin oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution & Aulia Rahman menganggarkan kedekakatannya dengan pejabat di daerah ini.
Rumah sakit yang terletak di daerah Medan Marelan itu bernama Eshmun, dan baru berdiri sekitar 3 Tahun. Ada yang aneh untuk Rumah Sakit yang dimiliki oleh seorang dokter ini yakni tidak adanya standard rumah sakit yang harus memiliki AMDAL untuk pengolahan limbahnya.
Apalagi limbah tersebut sangat berbahaya atau B3, ketika tim dari awak media ini mempertanyakan hal tersebut melalui manajemen yang bernama Servia dan Dewi. Jawaban mereka tidak sinkron alias berlawanan.
Sedangkan surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan S Armansyah Lubis jelas menyatakan bahwa Rumah Sakit tersebut tidak mempunyai standard tempat pembuangan limbah B3 yang layak.
Untuk itu pada Senin(23/08/2021) sekitar pukul 10.30 Wib, Ketua Umum DPP LSM PAKAR Atan Gantar Gultom meminta agar pejabat terkait untuk mencabut izin ataupun menutup Rumah Sakit Eshmun tersebut. Karena hal ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup orang banyak, terutama masyarakat sekitar sesuai dengan temuan DPC LSM PAKAR Kota Medan.
Ketua Umum LSM PAKAR yang terkenal vokal tersebut menduga ada kongkalikong antara pejabat terkait yang ada di Kota Medan dengan pemilik Rumah Sakit Eshmun tersebut.
Pemilik Rumah Sakit yang ketika didatangi tidak bersedia menerima awak media ini, Untuk itu dirinya kembali meminta Walikota Medan M Bobby Afif Nasution untuk mencabut izin Rumah Sakit Eshmun tersebut atau dirinya selaku Ketua Umum LSM PAKAR akan melakukan demo besar- besaran. Demikian kata Ketua yang ramah ini kepada awak media.(Roy)