DESA BABAT PEMBAGIAN DANA BLT DANA DESA BERJALAN LACAR.

Berita650 Dilihat

LASKARMEDIA,COM-Muara Enim: Pemerintah Desa Babat, Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim Propinsi Sumatera Selatan. Yakni salah satu program pemerintah yang di jalankan oleh pemerintahan Desa dan di salurkan melalui kementrian Desa PDTT.

Program tersebut di jalankan untuk menuntaskan serta mengurangi tingkat kemiskinan yang ekstrem yang terjadi di tingkat Desa,
Rabu (27/04/2022)

Pemerintah Desa Babat telah melakukan kegiatan penyaluran dana desa berupa (BLT) bantuan langsung tunai kepada masyarakat Desa Babat berlangsung di kantor Desa Babat.

Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sempat di hadiri oleh beberapa unsur tripika aparatur Desa , Bpd ,Darto pld(Pendamping Lokal Desa) dan rody Ahyanto, SH. (pendamping kecamatan) Bripka Rio Putra (mewakili dari polsek lembak) juga Serma prayugo ( Babinsa 01/01, gelumbang ) intansi dari kecamatan Belida Darat.

Sebelum melakukan kegiatan pembagian dana BLT tersebut, Megianto, menyampaikan sambutanya bahwa “selaku KEPALA DESA dan juga pemerintah Desa Babat dan telah melakukan musyawarah khusus dengan BPD Desa BABAT bahwa di tahun yang lalu KPM (keluarga penerima manfaat) khususnya di Desa Babat berjumlah 85 kpm dan di tahun ini juga masih menjadi 85 KPM tidak ada perubahan pada tahun lalu yang disalurkan melalui program BLT DD. Di bulan ini saya akan membagikan BLT DD Pada bulan (januari, pebuari, Maret), sebelumnya dikarnakan regulasi. Anggaran cuma 40% yang diarahkan ke BLT DD” Ucapnya, Sehingga agar tidak menjadi, kecemburuan sosial di lapisan masyarakat untuk mekanismenya kepala desa Babat tersebut meminta kepada ketua BPD beserta Angota untuk Menyerap, dan menapung aspirasi masarakat nantinya .dalam penyaluran BlT Dd ini. Dan juga masyarkat juga dapat menyalurkan keluhan serta aspirasi melalui BPD setempat agar roda pemerintahan dapat berjalan dan membuat perubahan pada Desa kita khususnya Desa Babat tungkasnya kepada laskarmedia.

Rody Ahyanto, SH. Saat di wawancari, menjelaskan kepada laskar media, “Bantuan langsung tunai (BLT) adalah berasal dari anggaran dana desa (DD) yang di salurkan sebesar Rp 300.000 jadi pembayarannya semuanya menjadi 3 bulan sekali, serta setiap kpm berhak mendapatkan dana tersebut sejumlah Rp 900.000. Dan anggaran tersebut yang di terima dari rekening desa kemudian disalurkan kepada masyarakat agar uang tersebut dapat bermanfaat bagi peserta kpm yang menjelaskan Bahwa “Sebelumnya dana BLT ini adalah dana anggaran terdampak Pandemi Covid 19, Yang mana anggaran tersebut di salurkan lagi di tahun 2022 sekarang, sama seperti di tahun sebelumnya bagi peserta KPM (keluarga penerima manfaat)”
Laskar media .( LM-216 & LM-196).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *