Laskarmedia.com, Medan — Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, membantah informasi yang menyebut kliennya berhubungan intim dengan Kuat Maruf yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J. “Tidak benar sama sekali,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Sebelumnya, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yakni Deolipa mengungkapkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memergoki Putri yang tengah berhubungan intim dengan Kuat.
“Enggak ada itu Yosua (Brigadir J) melecehkan Putri. Yang ada justru Kuat Maruf dan Putri ketahuan make love (ML) oleh Yosua (Brigadir J),” kata Deolipa saat diwawancarai salah satu stasiun televisi.
Diketahui, polisi baru saja melakukan rekonstruksi peristiwa kasus Brigadir J di rumah Saguling, dan Duren Tiga dengan total 78 adegan. Selain rekonstruksi peristiwa di Saguling dan Duren Tiga, polisi menyatakan melakukan reka adegan terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
“Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (30/8/2022). (LM-009)