Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Laskarmedia.com Karawang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatisari menggelar Deklarasi Kampung Warga Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada Serentak 2024.
“Acara digelar di RT 004 RW 002 Dusun Karajan I, Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari,27/9/2024.
Tujuan pelaksanaan untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam pengawasan jalannya Pilkada.
Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Muspika Kecamatan Jatisari, Pemerintah Desa Cirejag, Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, serta sejumlah tokoh masyaraka
Ketua Panwaslu Jatisari, Tatang Supriatna dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Menurutnya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan secara konstitusional dan meminimalisir pelanggaran.
“Masyarakat harus berperan aktif dalam pengawasan Pilkada.dapat dimulai dari warga kampung,” ujar Tatang.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan dimulai dari tingkat kampung, mengingat basis massa pemilih berada di sana”Warga kampung sebagai basis massa harus berperan aktif dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024,” tambahnya.
Senada dengan Tatang, Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana, menyampaikan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran politik masyarakat, khususnya dalam mengawasi proses Pilgub Jabar dan Pilkada Karawang 2024 agar terhindar dari pelanggaran.
“Kita ingin membangun kesadaran politik masyarakat di setiap desa, agar mereka berperan aktif dalam pengawasan Pilgub Jabar dan Pilkada Karawang 2024,” ujar Ade.
Ade juga berharap Pilkada mendatang dapat berjalan kondusif tanpa adanya konflik horizontal di tengah masyarakat, serta meningkatnya partisipasi politik warga”Kami berupaya menciptakan Pilgub Jabar dan Pilkada Karawang secara kondusif, aman dan tertib serta meningkatnya partisipatif politik masyarakat,” pungkasnya.(lm139)