Laskarmedia.com, Muara Enim – Kamis 17/2/2022 telah terjadinya kesalahpahaman antara kepala desa Segamit kecamatan Semende Darat ulu (SDU) dengan BPD desa Segamit kini telah terselesaikan secarah kekeluargaan dan berjalan lancar.
Dalam kegiatan tersebut camat SDU berserta kepala desa dan BPD mempertemukan kedua belah pihak setelah itu melakukan midiasi di kantor camat Semende Darat ulu Kabupaten Muara Enim.
Adapun hasil mediasi tersebut yakni pihak pertama Sinwani selaku kepala desa berdamai serta menyadari kesalahan dan pihak pertama dan kedua membuat surat perjanjian diatas materai yang saksikan oleh seluruh anggota BPD, camat SDU,Sekcam dan beberapa awak media.
Camat Semende Darat Ulu juga mengimbau agar kedua belah pihak tetap menjaga kerukunan demi kemajuan desa khususnya desa segamit tutupnya.(LM-028)