Laskarmedia.com Kutalimbaru – Sepertinya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba yang ada di Sumatera Utara. Itu dibuktikan dengan digrebeknya barak judi dan narkoba yang terletak di Dusun Tanjung Pamah Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (07/11/2023).
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapoldasu tersebut turut didampingi oleh Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochamad Hasan, dan juga Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
Selain itu turut juga dalam penggerebekan itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M.Eko Prasetyo, Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto SH M.Si, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK MH juga tidak ketinggalan Anggota DPRD Sumut H. Zainuddin Purba SH yang getol memberitakan tempat tersebut sampai berdemo tunggal di Polda Sumut dan Mabes Polri, serta aparat gabungan TNI – Polri.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa, barak tersebut diketahui milik salah seorang oknum Ketua OKP berinisial ST dan diketahui sangat kebal hukum. Bahkan beberapa waktu lalu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kabag Ops AKBP Arman Muis pernah memimpin penggerebekan dilokasi tersebut. Namun dengan garangnya oknum Ketua OKP tersebut memimpin orang – orangnya melakukan penghadangan dalam penggerebekan tersebut dengan melempari aparat yang hendak meringkus DPO tersebut.
Imbas dari dilakukannya penggerebekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis tersebut, diduga Kabag Ops yang terkenal garang ini malah dicopot dan dimutasi menjadi Kapolres Pare – Pare.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut mengamankan 21 mesin Jackpot, 3 Kg Ganja kering siap edar, hingga puluhan bong atau alat hisap sabu. Namun tidak ada yang diamankan termasuk DPO berinisial ST yang diketahui sebagai pemilik barak tersebut.
Setelah melakukan penggerebekan di barak yang diduga milik ST tersebut, personel gabungan pun kembali melakukan penggerebekan di barak milik Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah masih di Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru. Dari barak ini aparat mengamankan jarum suntik, kaca pireks dan dot, mancis, 1 (satu) buah Sajam jenis samurai serta 3(Tiga) buah buku catatan penjualan narkoba. Namun tetap nihil tersangka.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam penggerebekan itu mengatakan bahwa, pihaknya akan terus bekerjasama dengan semua pihak guna memberantas narkoba. Sebab ini adalah perbuatan yang melanggar hukum, selanjutnya Kapoldasu mengatakan bahwa penanganan kasus ini diserahkan kepada Satuan Narkoba Polrestabes Medan.
Mengenai barak narkoba tersebut, Kapoldasu juga mengatakan bahwa tempat tersebut dalam status Quo atau tidak boleh ada aktivitas sembari menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut. Kapoldasu mengatakan juga bahwa pihaknya akan terus melakukan perburuan terhadap pengguna narkoba termasuk bilik – bilik narkoba di wilayah Kutalimbaru. Demikian kata Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi oleh Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan serta seluruh aparat gabungan. (LM- 025)