Laskarmedia.com Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengetahui nama Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M. Lokot Nasution disebut sebanyak 30 kali dalam persidangan kasus korupsi jalur kereta api Kementerian Perhubungan.
Namun KPK sampai saat ini belum juga menahan Lokot Nasution yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Pasti ada apa-apanya KPK jika tidak juga menahan Ketua Demokrat Sumut Lokot Nasution. Publik kan jadi bertanya, KPK ada sesuatu pastinya,” ungkap Presedium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon di Medan, Jumat 27 September 2024.
Menurut Arief, KPK telah mengendorkan penyidikan kasus korupsi jalur kereta api tersebut yang sudah menjadi konsumsi publik.
“Keberanian KPK jadi tertantang dengan anak maen Cikeas yang mau dilantik jadi anggota DPR RI periode 2024-2029 nanti. Apakah KPK bernyali menangkap Ketua Demokrat Sumut itu. Atau sebaliknya melenggang ke senayan karena diselamatkan KPK,” tegasnya.
“Kalau 30 kali namanya disebut dalam persidangan, pasti lokot nasution terlibat. Apa masih diam dan tutup mata KPK terhadap keterlibatan Lokot Nasution dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api itu? Saya yakini KPK mempertimbangkan penahanan Lokot Nasution,” sambung Arief.
Arief pun mencurigai adanya intervensi yang diterima oleh penyidik KPK yang menangani kasus korupsi jalur kereta api tersebut, agar Lokot Nasution melenggang ke senayan jadi wakil rakyat.
“Marwah KPK tersandra akibat Lokot Nasution. Sekuat apakah Ketua Demokrat Sumut itu yang 30 kali disebut namanya dalam persidengan kasus korupsi. Atau jangan jangan penyidik KPK benar tidak berani karena anak main cikeas,” tandasnya. (LM- 025)