Tim Terpadu Bongkar Sejumlah Kios di Atas Saluran Irigasi

Berita792 Dilihat

Tim Terpadu Bongkar Sejumlah Kios di Atas Saluran Irigasi

Laskarmedia.com.Bireuen, — Tim terpadu yang dipimpin Kepala Satpol PP/ WH Bireuen Chairullah Abed SE, Sabtu 29 Oktober 2022 melakukan pembongkaran sejumlah kios yang dibangun disisi kiri dan kanan jembatan pada saluran Irigasi Pante Lhong II yang melintas kota Matangglumpangdua Keamatan Peusanan Bireuen.

Pembangunan kios yang dibangun sejak 2015 lalu tidak mendapat izin dari Pemkab Bireuen dan dapat mengganggu menghambat suplai air irigasi ke sawah Desa Mns Dayah, Matang Masjid, Matang Cot Paseh, Krueng Deu dan Cot Panjo.

Pada Musrembang Kecamatan Peusangan 2020 lalu Keuchik Desa Matang Masjid Abdurrahman minta Camat Peusangan segera menyurati pemilik yang membangun kios di atas saluran Irigasi yang melintas dalam Kota Matangglumpangdua untuk dibongkar.

Bila dalam tempo 6 bulan tidak ada penyelesaian pihaknya bersama ratusan petani akan melakukan tindakan sepihak.

Terlepas dari tuntutan sepihak 5 desa, Camat Peusangan Ibrahim S.Sos sudah terlebih dahulu membuat Surat nomor 611 / 1565 tanggal 3 September 2019 tentang pembongkaran kios disamping jembatan diatas saluran irigasi dalam kota Matangglumpangdua. Sudah disurati 2 tahun lalu belum dibongkar maka kemudian dilanjutkan surat Camat Peusangan nomor 300 / 1521 tanggal 19 Oktober dan surat nomor 300/ 1567 tanggal 25 Oktober 2022 menyurati pemilik kios segera membongkar kios.

Tembusan kepada Bupati Bireuen, Ka Satpol PP/ WH dan dinas terkait lainnya.
Atas dasar Surat Camat Peusangan Ka Satpol PP/ WH Chairullah Abed SE selanjutnya melapurkan kepada PJ Bupati Bireuen Dr Aulia Sofyan M.Si maka disikapi bersama Kadis PUPR Fadli Amir ST, MT, Dinkes dr Irwan, Kadis BPKD Zamri SE, Kabag Hukum Nurul SH, Sub Dempom, Unsur Polres, Dandim, Badan Wilayah Sungai ( BWS ) Sumatera I, Juga Muspika Kecamatan Peusangan dan Perangkat Desa Keude Matangglumpangdua melakukan pembongkaran sejumlah kios disamping jembatan dengan menggunakan 1 unit Exavatot beco, 1 unit Truk Reo dan 3 unit truk sampah.

Junaidi salah seorang Pemilik kios memaklumi tindakan Tim terpadu pembongkaran kios. Namun pihaknya berharap agar sesungguhnya berbuat jangan tebang pilih dan pilih kasih.

Kami berjualan kecil kecilan untuk bisa membeli kebutuhan sehari hari dirumah. Dan memaklumi tidak ada izin. Tapi apakah yang dibangun permanen diatas saluran irigasi ada izin.

Kepada bangunan toko yang dibangun permanen di saluran irigasi tempat lain juga di bongkar. Seperti di Mon Eungkot, puluhan toko klontong bersebelahan dengan kios yang dibongkar hari ini juga perlu perhatian Tim Terpadu. Jangan karena pemilik pedagang kaya dibiarkan. Kami yang merana hidup ditindak.

Keuchik Keude Matangglumpangdua Bukhari Hs kepada wartawan Media ini mengatakan bahwa PKL, pedagang yang berjualan pada kios disembarang tempat disudut persimpangan jalan perlu ditertibkan agar tidak semraut dan memperlancar arus lalu lintas.

Begutu juga dengan pembongkaran kios diatas saluran irigasi perlu segera dilakukan pengerukan lumpur agar debit air lancar dalam saluran menuju ke areal persawahan. ( LM 067 )