Tidak Terima Dinasihati Orangtua, JF Gantung Diri di Ruang Tamu Rumahnya

Peristiwa287 Dilihat


Laskarmeida.com, Muara Enim :
JF (25) Warga Kampung 1 Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim. Ditemukan meninggal dunia diruang tamu Rumah korban, Rabu (29/9/2021

Sekira pukul 13.30 wib di dalam rumahnya JF diduga nekat mengakhiri hidupnya , pria 25 tahun ini di temukan gantung diri oleh Hr istri korban ,
Melihat sang suami sudah tergantung di ruang tamu Rumah mereka Hr berteriak minta tolong kepada tetangganya , mendengar tangisan dan jeritan kegaduhan warga masyarakat sekitar rumah Hr berdatangan dan semuanya terperanjat tak percaya tetangganya dan sekaligus suami dari Hr melakukan aksi nekad mengakhiri hidupnya dengan cara seperti ini.

Adi dan Yusuf berusaha menurunkan korban dan berharap masih bisa di selamatkan sambil menghubungi tenaga medis di puskesmas terdekat , bidan desa Hotimah sesampainya di rumah korban, sang bidan langsung memerikasa keadaan korban, sayang jiwa korban tak bisa terselamatkan dan tenaga medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia disebabkan kekurangan oksigen dengan bekas jeratan di leher, keluarga keluaraga korban pasrah mendengar penjelasan dari medis dan tidak mau di lakukan outopsi.

Berdasarkan keterangan Aparat penegak hukum Polsek Rambang Dangku yang langsung melakukan olah TKP AIPDA TONI APRIADI menyambut ke tim Laskarmedia.com Kondisi tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau tidak terdapat luka-luka NAMUN terdapat bekas jeratan di leher yang diduga bekas jertan kabel.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban yg dibantu oleh tenaga medis HOTIMAH Am.Keb bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau pun luka-luka. Berdasarkan keterangan medis dari hasil pemeriksaan kondisi fisik tubuh korban diperkirakan kematian korban sudah sekitar 20 menit.

Hr selaku istri korban menceritakan ke tim Laskarmedia.com bahwa motif dari kejadian gantung diri tersebut permasalahan keluarga yaitu berwal dari korban yang dinasehati oleh orang tuanya agar tidak melakukan kekerasan terhadap anaknya pada saat menasehati anak korban namun korban tersinggung dan merasa kecewa yang menyebabkan korban berniat mengahiri hidup dengan cara gantung diri.

Keluarga korban menerima kejadian tersebut murni dari keinginan korban utuk mengkahiri hidup dan bukan karena adanya tindak kriminal, lalu keluarga meminta agar korban tidak di outopsi mengingat hal tersebut bukanlah sebuah tindak pidana dan keluarga korban sudah menuangakan di dalam surta peryatan tidak mau di outopsi (LM-106)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *