Terkait Tudingan BPD tidak Mendukung Program Pemerintah Desa, BPD Akan Memanggil Kades Lolomaya

Laskarmedia.com, Nias Selatan — Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan BPD Desa Lolomaya melaksanakan rapat kerja  yang diselenggarakan Hari Minggu 15/10/2023 di Rumah Ketua BPD Lolomaya.

Rapat kerja BPD dilaksanakan atas usulan dari 3 anggota BPD  yang mendesak Pimpinan BPD melaksanakan rapat kerja guna membahas isu yang berkembang di tengah masyarakat yaitu pernyataan Kades Lolomaya yang menuding BPD tidak mendukung Program Pemerintah Desa.

Isu ini berkembang dan telah meresahkan warga desa Lolomaya dimana BPD yang baru saja di Resmikan oleh Bupati Nias Selatan melalui Camat Oou yang ditandai dengan pengambilan sumpah Jabatan pada tanggal 3 Oktober 2023 di Kantor Camat Oou.

Pada saat pelantikan tersebut Kades Lolomaya Faomanaso Laia, S.Pd memaksa Anggota BPD untuk menyerahkan uang kepada Bapak Camat Oou agar pelaksanaan Pelantikan BPD LOLOMAYA berjalan lancar.

Agustinus Daely, S.Pd menjelaskan bahwa Kades Lolomaya dipertengahan sedang berlangsungnya kegiatan pelantikan kami, Dia memanggil saya keluar dari Ruangan dan meminta uang 1 juta untuk diserahkan kepada camat supaya pelantikan kalian berjalan lancar.

Karena kami BPD tidak punya persiapan untuk itu, saya memanggil rekan BPD lainnya yaitu Saudara Hendi Markus Duho, lalu kami sampaikan kepada Kades bahwa kami tidak punya uang dan untuk apa uang itu, Kades tetap saja mengancam kami jika tidak diberi uang itu maka bisa batal pelantikan kalian, saya sudah janji kepada Camat, Hendi meniru perkataan Kades.

Lantas Kami minta kades bantu pinjamkan uang Pak Kades, Kemudian Kades mengeluarkan uang dari dompetnya dan memberikan dalam amplop selanjutnya diserahkan kepada ketua BPD untuk diserahkan kepada Camat Oou.

Saat acara berlangsung, Kades menyampaikan pada sambutannya agar Ketua BPD terpilih menyerahkan tanda terima kasih kepada Pak Camat amplop yang berisikan uang tersebut. Sesuai dengan arahan Kades maka ketua BPD berdiri dan menyerahkan amplop yang berisikan uang 1 juta tersebut kepada Pak Camat dan Camat menerimanya.

Atas tindakan ini Kami BPD memanggil Kades untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut karena menurut pandangan kami anggota BPD pemberian amplop yang didesak oleh Kades merupakan Uang Suap atau Gratifikasi guna memuluskan pelantikan.

Lanjutan dari itu Kades mendesak BPD melaksanakan acara peresmian di Desa dengan mewajibkan kami BPD membiayai kegiatan acara masing masing uang 1 juta dan Babi 5 alisi babi, Pada rapat koordinasi yang laksanakan oleh Kades dikantor desa Senin 12/10/2023 sesuai dengan arahan dan perintah Camat Oou.

Karena BPD menolak pembiayaan rencana acara tersebut lantas Kades berkesimpulan BPD tidak mendukung Program Pemerintah Desa.

Atas dasar itu kami BPD LOLOMAYA memutuskan untuk memanggil Kepada Desa guna meminta penjelasan dan pertanggung jawaban.

Selain itu Ketua Panitia Penjaringan Calon Anggota BPD Lolomaya mengirimkan undangan kepada warga dengan agenda Temu Pisah BPD dan Pembahasan Perubahan APBDes 2023 (PAPBDES), Kami mempertanyakan Kapasitas Panitia mengambil alih Tugas BPD, ini aneh acara temu Pisah dicampur adukan dengan pembahasan PAPBDES.

Menyikapi beberapa peristiwa itu kami BPD berkesimpulan Kades Lolomaya diduga kuat telah menyalahi kewenangannya dan perlu menyampaikan kalrifikasi kepada masyarakat melalui lembaga BPD.

Bila Kades tidak menghadiri panggilan BPD tidak menutup persoalan ini akan kami teruskan ke Pihak-Pihak terkait termasuk melaporkan kepada Bupati dan Penegak hukum.

Hendi Markus Duho Wakil Ketua BPD sebagai salah seorang pengusul agar BPD menggunakan HAK BERTANYA kepada Kepala Desa mengatakan bahwa Kades Lolomaya Faomanaso Laia dan Panitia Penjaringan BPD telah menyalahi kewenangan, perlu di panggil secepatnya. Ini tidak boleh dibiarkan kalau terus bertindak seperti itu maka penyelenggaraan Pemerintahan desa dapat terganggu. (LM-001)