Laskarmedia.com, Bangka Barat – Seluruh tahanan di Polres Bangka Barat menjalani vaksinasi Covid-19. Pemberian vaksin dosis pertama dan kedua itu dilakukan di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat, Rabu (06/10/2021).
Wakapolres Bangka Barat Kompol Johan Wahyudi mengatakan, pelaksanaan vaksin menyasar 13 orang tahanan untuk dosis pertama dan dua orang vaksinasi dosis kedua.
“Meskipun berstatus sebagai tahanan namun tetap diberikan hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi,” ungkap Kompol Johan Wahyudi.
Dijelaskannya, dalam criminal justice system atau sistem peradilan pidana, salah satu kesepakatan aparat penegak hukum (APH) bahwa setiap warga negara yang masuk ke dalamnya berhak mendapatkan pelayanan vaksinasi.
Lebih lanjut dikatakan Johan Wahyudi, keberadaan tersangka pelaku kejahatan di dalam sel tahanan akan berinteraksi dengan tahanan lainnya. Sehingga rentan terjadinya penyebaran virus Covid-19 di antara sesama tahanan.
“Tahanan berkumpul dengan tahanan lain dalam suatu tempat, rentan dengan penyebaran virus Covid-19. Sehingga vaksinasi ini akan meningkatkan kekebalannya terhadap Covid-19,” kataJohan Wahyudi.
Ia menambahkan vaksinasi ini merupakan langkah pencegahan sekaligus percepatan membentuk kekebalan kelompok atau herd community. (LM-100)