Syafarahman : Minta Mentri ATR / BPN Pecat Pegawai Yang Tidak Becus

Berita224 Dilihat
Laskarmedia.com
Kubu Raya,Kalbar – Syafarahman Investigator PBH Lidik Krimsus RI Meminta Mentri ATR/BPN untuk Pecat Pegawai yang kerja tidak becus, dan di duga kuat mengendapkan berkas atau dokumen pengajuan dari masyarakat di Kantor ATR/BPN Kabupaten Kubu Raya.

Kepada awak media Syafarahman selaku Investigator PBH Lidik Krimsus RI 22/09/2022 mengatakan “Kakan ATR/BPN Kabupaten Kubu Raya dan Kawil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat serta Mentri ATR/BPN harus berani mereformasi birokrasi di tubuh ATR/BPN, agar pelayanan bisa lebih maksimal.

Selanjutnya Syafarahman mengatakan “Kami akan membuka posko pengaduan di Kabupaten Kubu Raya terkait permasalahan masyarakat yang kesusahan dalam mengurus pengajuan sertifikat atas kepemilikan tanahnya.

Lebih lanjut Syafarahman mengatakan langkah ini kami buat semata mata untuk meningkatkan mutu dan kualitas dari pelayanan publik di kantor ATR/BPN Kabupaten Kubu Raya.

Langkah ini kami ambil Karna mengingat luas wilayah Kabupaten Kubu Raya dengan jarak tempuh yang sangat jauh, sehingga saat masyarakat mengurus Sertifikat dan Surat – Surat Lainya yang berkaitan dengan Kantor ATR/BPN Kubu Raya mendapatkan pelayanan yang prima tidak seperti saat ini.

Demi status hak milik akan tanah masyarakat agar tidak di caplok para mafia tanah, saya yakin ketika pelayanan yang prima sesuai dengan SOP maka masyarakat pasti akan berbondong bondong untuk mengajukan permohonan atas hak miliknya.

Di Kantong saya saat ini ada beberapa nama petugas di Kantor ATR/BPN yang diduga kuat tidak becus dalam pelayanan publik, membohongi masyarakat, tidak humanis, apakah mereka lupa yang menggaji mereka adalah masyarakat dan mereka wajib melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Tutupnya