Laskarmedia.com Jakarta- Industri asuransi di Indonesia akan menghadapi pemberlakuan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yang bertujuan untuk menghilangkan pembatasan perdagangan jasa di antara negara-negara ASEAN. Momentum tersebut dapat menjadi peluang untuk meningkatkan prospek industri asuransi syariah di Indonesia ke tingkat regional, karena dengan adanya kesepakatan tersebut, industri asuransi syariah Indonesia diperbolehkan memasarkan produk syariah secara langsung ke negara-negara di wilayah ASEAN. Hal ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) saat meresmikan Pembukaan Tahniah Milad ke-19 Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No.6, Jakarta, Kamis, (18/08/2022).
“Industri asuransi syariah nasional seyogianya dapat memanfaatkan momentum ini dengan terus mempersiapkan diri, menjadi lebih kompetitif dan efisien, sehingga mampu bersaing, bahkan memimpin pasar asuransi syariah di tingkat regional,” ujar Wapres.
Untuk mendukung upaya peningkatan industri asuransi syariah tersebut, Wapres menguraikan lima pesan, yaitu: agar AASI terus mendorong literasi keuangan syariah masyarakat, terutama asuransi syariah, mengoptimalkan teknologi digital untuk memperkuat asuransi syariah Indonesia, menciptakan produk-produk yang menarik untuk generasi produktif Indonesia, meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM di bidang keuangan/asuransi syariah, serta mengambil peranan aktif guna mendukung pelaku UMKM, baik dari sisi proteksi usaha maupun literasi.
Selain itu, untuk mendorong inklusi keuangan syariah, Wapres menekankan adanya inovasi berupa diversifikasi produk asuransi syariah, salah satunya dengan menyediakan produk asuransi mikro dengan sistem pembayaran yang lebih ekonomis atau bahkan yang tidak tersedia pada produk asuransi konvensional.
“Sudah terbukti banyak industri yang sukses bermain di tataran produk mikro, sehingga perlu dibuat inovasi produk mikro dengan sistem pembayaran yang meringankan dan terjangkau,” tuturnya.
Dengan demikian, tambah Wapres, asuransi syariah dapat bermain di pasar yang tepat karena memiliki produk yang tidak banyak ditawarkan asuransi konvensional.
Sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wapres juga meminta agar program kerja KNEKS dapat terus dikembangkan dan seluruh pihak dapat bekerja sama dan bekerja lebih cepat, termasuk untuk penguatan dan pengembangan produk industri jasa keuangan syariah.
“Keberadaan asuransi syariah penting untuk mendorong pengembangan industri produk halal Indonesia, termasuk bagi UMKM, agar makin berdaya saing di ranah domestik maupun internasional,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wapres selaku Ketua Dewan Penasehat AASI yang telah lama menggeluti industri syariah, memberikan apresiasi dan mendorong agar industri asuransi syariah di Indonesia dapat semakin berkembang.
“Mengakhiri sambutan ini, saya ucapkan selamat kepada Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia yang telah berdiri selama 19 tahun. Memasuki usia ini, saya harapkan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia semakin menunjukkan kiprahnya, membawa manfaat serta berkah bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat menyampaikan bahwa AASI sudah mempersiapkan pemberlakuan AFAS pada industri asuransi syariah nasional. Dalam kesempatan ini AASI berharap untuk dilibatkan dalam penyusunan kebijakan yang berhubungan dengan industri asuransi syariah.
“Kami sudah menyiapkan diri untuk pemberlakuan AFAS dan bermitra dengan asosiasi dari luar negeri. Kami berharap AASI dilibatkan dalam penyusunan peraturan yang terkait dengan asuransi syariah, sehingga aturan tersebut dapat berdampak baik, khususnya bagi industri asuransi syariah,” ujarnya.
Hadir pula dalam acara seremonial tersebut, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sultan Emir, Jajaran Dewan Penasihat AASI, Jajaran Dewan Pengurus Harian AASI, serta Para Direktur Anggota Asosiasi.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien, Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, dan Asisten Staf Khusus Wapres Sholahudin Al Aiyub. (LM- 025)