Laskarmedia.comMBAY-Seorang Pria 65 tahun ditemukan tewas di padang Boagaro Alorawe Kecamatan Boawae Nagekeo NTT Senin 01 Agustus 2022.
Diketahui, pria 65 tahun tersebut bernama Alexander Pale alias Ale yang beralamat di Desa Alorawe Kecamatan Boawae Nagekeo.
Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, S.I.K, SH melalui Kapolsek Baowae, Ipda Haruna Ismail membenarkan peristiwa tersebut, Selasa (02/08/2022) pagi saat dikonfirmasi Laskarmedia.com.
“Hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 sekitar pukul 17 .00 Wita bertempat di Padang Boa Garo di Desa Alorawe, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo telah ditemukan mayat laki-laki yang teridentifikasi bernama Alexander Pale alias Ale, umur 65 tahun, agama Katholik, pekerjaan petani, alamat Rt 01, Dusun I, Desa Alorawe”.jelas Ipda Haruna.
Berdasarkan pengakuan DM istri korban, kata Ipda Haruna, sekitar pukul 05:30 witeng atau tepatnya pagi hari, korban pamit kepada dirinya hendak menangkap sapi di padang Bo’a Garo. Kemudian sekitar pukul 13:00 witeng, korban kembali ke rumah untuk makan siang.
Selanjutnya sekitar pukul 16:00 Witeng, korban bangun dari tidur dan pamit lagi kepada istrinya untuk berangkat ke kebun milik mereka. Namun istrinya melarang korban agar istirahat lantaran melihat kondisi suami yang masih sangat lelah.
“Sekitar pukul 05.30 pagi, beliau pamit kepada istrinya (saksi 1) untuk berangkat ke padang Bo’a Garo menangkap sapi miliknya. Dan pada pukul 13.00 siang, si korban pulang ke rumah dan langsung makan. Kemudian setelah makan, korban mengeluh lelah kepada istrinya dan ingin istirahat. Istrinya akhirnya mengarahkan korban untuk beristirahat di kamar belakang. Dan sekitar pukul 16.00 wita sore-nya, korban bangun dan pamit lagi hendak ke kebun, namun istinya melarang korban dan menyuruhnya untuk istirahat kembali sambil menunggu anak mereka untuk membantu korban menangkap sapi. Tetapi kata korban kepada istrinya, dia bisa menangkap sapi sendirian dan korban pun berangkat lagi. Setengah jam kemudian istrinya mendengar informasi bahwa korban ditemukan telah meninggal di Bo’a Garo”. Papar Ipda Haruna.
Lanjut Ipda Haruna menguraikan, berdasarkan keterangan saksi 2 (dua) sekitar pukul 17:00 wita, dia melihat ada orang yang sedang tidur terlentang di padang tersebut, Dan ketika mendekat, saksi 2 langsung mengenal dan memanggil nama korban.
Karena korban tidak menjawab, saksi 2-pun kembali ke kampung yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP untuk memberitahu warga sekitar tentang apa yang baru ia lihat. Mendengar itu, beberapa warga bersama saksi 2 langsung menuju TKP. Setelah melihat kondisi korban di TKP warga lansgung menelepon pihak Kepolisian Sektor Boawae.
Kemudian keterangan saksi 3, kata Ipda Haruna lagi, sekitar pukul 17.10 sore, saksi 3 sedang duduk, tiba tiba datang saksi 2 membertahukan bahwa dia baru saja melihat korban yang tertidur di padang. Lalu saksi 3 bersama beberapa warga langsung menuju ke TKP dan melihat saksi sudah tidak bernyawa, sehingga saksi 3 langsung menelepon Polisi.
Berdasarkan keterangan saksi 4, tambah Ipda Haruna, sekitar pukul 13:00 witeng, saksi 4 sempat melihat korban pulang dari padang dengan berjalan kaki dan ketika ditanya, korban mengatakan pulang cari sapi untuk di ikat.
Ipda Haruna mengatakan, langkah-langkah yang di ambil setelah menerima laporan warga, pihaknya langsung menuju TKP serta menghubungi UPTD Puskesmas Boawae untuk melakukan visum Et Repertum.
“Setelah menerima laporan melalui telepon seluler, kami langsung mendatangi TKP dan melakukan TPTKP dan juga menghubungi pihak UPTD Puskesmas Boawae untuk mendatangi TKP agar pada korban dilakukan Visum Et Repertum mayat”.ujarnya.
Lanjut Ipda Haruna, pada saat ditemukan, disamping korban ada kayu kesi mentah, kemungkinan kayu tersebut digunakan untuk pagar kandang sapi.
“Jarak TKP ke rumah penduduk terdekat adalah sekitar 500 meter dengan posisi kemiringan sekitar 30 derajat, jarak TKP dengan tumpukan kayu yang di siapkan korban sekitar 40 meter,jarak TKP dengan kandang sapi yang akan di kerjakan korban sekitar 150 meter. Di dalam bere ( Tas ) yang terbuat dari Karung terdapat tali nilon warna biru, botol air, botol garam, kaus kaki berwarna hijau, arloji, satu butir telur ayam, kain bekas warna kuning dan lengikat hidung sapi serta pipa plastik 1/2 dim ± 10 cm”.sebut Ipda Haruna.
Dijelaskan juga bahwa, setelah dilakukan visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada korban dan diduga korban meninggal karena kecapaian.
Keluarga besar korban menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi serta bersedia akan menandatangani surat penolakan otopsi pada jenasah korban.
“Pada lutut korban terdapat luka lecet gesekan diduga korban terjatuh di TKP. Jenasah atau korban dilakukan Visum oleh Dr. Marina Doa Yanik ( dokter pada puskesmas Boawae ) dan dari hasil pemeriksaan dokter pada jenasah korban, tidak terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban mengalami kecapaian dan mengalami serangan jantung sehingga korban terjatuh di TKP. Keluarga besar korban, menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi serta bersedia akan menandatangani surat penolakan otopsi pada jenasah korban,” tutupnya.(LM/132)